• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Oknum Komisioner KPU Padang Sidempuan Terjaring OTT, KPU RI: Sanksi akan Diberlakukan

admin by admin
Januari 30, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
Polri Benarkan Timsus Bekuk Pemuda Asal Madiun yang Diduga Bjorka

Ilustrasi penangkapan. Foto: Freepik

380
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Oknum Komisioner KPU Padang Sidempuan berinisial PH terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Sumut. Tim Saber Pungli Polda Sumut berhasil menangkap PH atas dugaan pemerasan terhadap salah satu calon legislatif (caleg) di daerah tersebut pada Sabtu (27/1/2024).

Menyikapi hal tersebut, Komisioner KPU RI, Parsadaan Harahap menyatakan bahwa KPU akan segera memberikan sanksi kepada oknum Komisioner KPU Padang Sidempuan tersebut.

“Kami segera menyusun sanksi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi oknum Komisioner KPU Padang Sidempuan tersebut,” kata Parsadaan dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).

Parsadaan menyebut bahwa seluruh komisioner KPU, baik di tingkat pusat maupun di tingkat kabupaten/kota akan dikenakan sanksi apabila terbukti melanggar ketentuan hukum.

BACA JUGA :  Amankan Debat Capres-Cawapres, Polda Metro Kerahkan 2 Ribu Personel

“Secara tegas, dari segi kelembagaan, sanksi akan diberlakukan sesuai dengan peraturan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Parsadaan menyatakan bahwa KPU RI sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak penegak hukum untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Hingga hari ini (kemarin), kami belum menerima informasi mengenai status tersangka. Yang dapat dipastikan, pihak yang bersangkutan telah diamankan dan dibawa ke Polda Sumut. Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwajib,” jelasnya.

Lebih lanjut, Parsadaan mengungkapkan bahwa dalam upaya pencegahan, ia menyatakan jika KPU RI mengimbau seluruh jajaran KPU kabupaten/kota untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku agar tidak terlibat dalam masalah hukum.

“Saya termasuk salah satu yang pergi ke Sumatera Utara dalam rangka pencegahan. Telah terjadi kejadian, kita akan menunggu perkembangan kasus hukumnya,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Komjak RI Awasi Penyidikan Kasus Korupsi Pengolahan Sampah di Tangsel

“Oleh karena itu, saya mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum,” tambahnya.

Tags: KPU Padang SidempuanKPU RIOknum Komisioner KPUOTT
Previous Post

Alasan Masa Depan Timnas Indonesia bakal Semakin Cerah Menurut Erick Thohir

Next Post

Persebaya vs PSIS, Tim Tamu Meraba Kekuatan Tuan Rumah

Related Posts

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.3k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.3k
Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Tandang ke Markas Dewa United, PSIS Waspada

Persebaya vs PSIS, Tim Tamu Meraba Kekuatan Tuan Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com