• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 12 Agustus, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home PILKADA 2024

Komisi II DPR RI Apresiasi Pemkot Tangsel Bentuk Tim Pemantau Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Januari 23, 2024
in NEWS, PILKADA 2024, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Komisi II DPR RI Apresiasi Pemkot Tangsel Bentuk Tim Pemantau Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Foto: Arga/Tangselxpress.com

102
SHARES
1.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Komisi II DPR RI mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, yang membentuk Tim Pemantau Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah lingkup pemerintahnnya. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya praktek politik praktis dalam Pemilu 2024.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) Komisi II DPR RI, Endro Suswanto, menyambut baik langkah yang diambil oleh Pemkot Tangsel tersebut dan menganggapnya sebagai contoh bagi daerah lain.

“Wali Kota Tangsel telah menyiapkan perangkat-perangkat aturan dan petunjuk teknis yang salah satunya adalah melarang gerakan-gerakan tubuh, terutama gerakan tangan yang dianggap tidak netral,” ujar Endro saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik terkait persiapan dan kesiapan Pemilu serentak 2024 di Kantor Wali Kota Tangsel, Selasa (23/01).

BACA JUGA :  Jangan Khawatir! Pengidap Skizofrenia Bisa Lakukan Tujuh Cara Ini untuk Atasi Gangguan Mentalnya

Endro mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia agar tidak menggunakan aset pemerintah daerah untuk kepentingan kampanye.

“Jika ditemukan melanggar, maka harus diberi sanksi yang tegas.” Terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa Tim Pemantau Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) ini melibatkan berbagai unsur organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Diskominfo, Badan Kepegawaian Daerah, hingga pemerintah kelurahan.

“Pantauan oleh tim ini dilakukan secara tertutup mulai dari lapangan, laporan masyarakat, hingga di media sosial. Tujuannya adalah untuk menjaga netralitas ASN selama tahapan Pemilu 2024 di Tangsel,” jelas Benyamin.

Lebih lanjut, Benyamin mengatakan bahwa para ASN yang masih aktif agar selalu menjaga komitmen sesuai dengan pakta integritas dan regulasi yang berlaku. Sehingga, mereka tidak membawa, mempengaruhi atau menggiring opini untuk para calon dalam Pemilu nanti.

BACA JUGA :  DISWAY: Barong Bola

Benyamin berharap agar ASN di lingkup Pemkot Tangsel dapat menjaga stabilitas politik para calon yang akan bertarung pada kontestasi pesta demokrasi tersebut dan bebas dari intervensi.

“Sanksi tegas berupa teguran keras, penundaan pangkat, pencopotan jabatan, hingga pemecatan sudah dipersiapkan bagi ASN yang merusak dan melanggar kedisiplinan sikap menjaga netralitas dalam Pemilu 2024,” tegasnya.(ARGA)

Tags: Komisi II DPR RINetralitas ASNPemilu 2024pemkot tangsel
Previous Post

Jelang Pemilu, Polisi Ungkap 5 Daerah Kategori Merah di Papua, Mana Saja?

Next Post

Tabrakan Beruntun Terjadi di Puncak Bogor, 14 Orang Terluka

Related Posts

pembunuhan
DAERAH

Kaltim Geger, Suami Bantai Istri Hamil Berikut Dua Anak Balitanya

Agustus 12, 2025
2.7k
pencabulan
BANTEN

Bejat, Ayah Tiri di Serang Cabuli Anak di Bawah Umur

Agustus 12, 2025
2.3k
yaqut cholil
NASIONAL

KPK Cekal Mantan Menag Yaqut Cholil ke Luar Negeri

Agustus 12, 2025
2.8k
kpk
NASIONAL

KPK Cekal Mantan Staf Khusus Yaqut Cholil

Agustus 12, 2025
2.2k
Konser Dangdut-dangdutan Ayu Ting Ting ‘Dirujak’ Netizen, Dianggap Tiru Jennie BLACKPINK?
SELEBRITI

Konser Dangdut-dangdutan Ayu Ting Ting ‘Dirujak’ Netizen, Dianggap Tiru Jennie BLACKPINK?

Agustus 12, 2025
150
Tangerang Bakal Berlakukan Sistem Ganjil Genap, Dimulai dari Empat Ruas Jalan Ini
MEGAPOLITAN

Catat! 18 Agustus Jalan di Jakarta Bebas Ganjil Genap

Agustus 12, 2025
4k
Next Post
tabrakan beruntun di puncak bogor

Tabrakan Beruntun Terjadi di Puncak Bogor, 14 Orang Terluka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com