TANGSELXPRESS – Seorang pria bernama Arif Sriyono ditemukan tewas, Selasa (9/1). Pria berusia 32 tahun itu ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan di Jalan Sasak Misran Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Semula, Arif Sriyono dikira korban begal. Namun, naluri polisi Karawang mencurigai ada yang mencurigakan dengan kematian Arif.
Benar saja, kematian Arif bukan karena korban begal. Namun aksi pembunuhan berencana yang dibungkus seolah Arif adalah korban perampokan.
Yang lebih mengejutkan, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini. Tak lain dan tak bukan, otak pelaku pembunuhan ini adalah Ossy Claranita Nanda Triar (32), istri korban.
Selain Ossy, polisi juga menangkap Pandu, adik Ossy yang baru berusia 19 tahun. Saat ini, polisi masih memburu RZ sang eksekutor yang disewa Ossy untuk mewujudkan rencana jahatnya.
“Kami amankan kedua pelaku di kediamannya, namun pelaku RZ yang merupakan eksekutor bayaran pelaku masih dalam pengejaran,” ucap Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Kasus pembunuhan bak Drama Korea ini bermula saat mayat buruh pabrik itu ditemukan tergeletak di saluran irigasi pinggir jalan pada Selasa (9/1). Tubuh Arief saat itu penuh luka tusuk dan luka sayat di leher dengan helm masih terpasang di kepala.
Sekira pukul 00.17 WIB, dua orang saksi yang saat itu tengah ronda di sekitar TKP datang memberi informasi kepada pihak kepolisian perihal adanya jasad laki-laki yang diduga korban begal.
Dugaan Arif sebagai korban begal diperkuat oleh keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian. Ada warga yang melihat beberapa orang mendorong motor yang diduga milik Arif.
Namun polisi mengungkap fakta lain dari hasil penyelidikan. Korban ternyata bukan korban begal, melainkan korban dugaan pembunuhan berencana.
“Berdasarkan hasil pengembangan kami setelah menangkap dua orang pelaku, diketahui fakta bahwa peristiwa ini sebenarnya adalah pembunuhan berencana,” terang Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan polisi, Ossy mengaku sengaja membunuh Arif karena masalah rumah tangga yang tak kunjung terselesaikan.
Ossy yang putus asa, diduga merencanakan pembunuhan itu dengan adiknya, Pandu (19). Mereka kemudian menyewa pembunuh bayaran berinisial RZ yang saat ini masih buron.
RZ membunuh Arif di Jalan Sasak Misran Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (9/1) lalu. Pembunuhan ini dilakukan dengan skenario seolah Arif adalah korban begal.
“Korban diduga dibunuh berencana oleh pelaku OC (Ossy), yang merupakan istri korban, yang menjadi otak pelaku dari pembunuhan ini,” kata Kapolres.
Ossy disebut telah mengakui perbuatannya itu. Wirdhanto mengatakan Ossy menyewa pembunuh bayaran dipicu sakit hati.
“Pelaku memendam sakit hati terhadap korban, dikarenakan hubungan yang sudah tidak harmonis pelaku mengaku sering dimarahi oleh korban,” ucap Wirdhanto.
“Selain pelaku sering dimarahi oleh korban, berdasarkan pengakuan pelaku, korban juga tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga yang semestinya kepada pelaku,” sambung Kapolres.
Atas perbuatannya para pelaku terancam dengan hukuman penjara seumur hidup. Hal itu sesuai dengan pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo pasal 56 KUHPidana dan atau pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.