• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Pungli di Rutan KPK Capai Rp6 Miliar Lebih, Dewas: 90 Orang akan Kami Sidangkan

sakti by sakti
Januari 15, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron-Alex Marwata, Dewas KPK: Belum Tentu Benar

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK

3.5k
SHARES
3.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap besaran nilai kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK mencapai Rp6 miliar lebih.

“Sekitaran Rp6,148 miliar. Itu total yang di Dewan Pengawas,” ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho di Jakarta seperti dikutip, Senin (15/1/2024).

Menurut Albertina, Dewas KPK telah memeriksa 169 orang terkait kasus pungli rutan. Sebanyak 27 orang di antaranya pihak eksternal yang merupakan mantan tahanan KPK.

Dari 169 orang tersebut, ada 32 orang yang terdiri dari mantan staf rutan, mantan kabag pengamanan, dan inspektur. Total 137 orang yang pernah bekerja di rutan KPK telah diperiksa Dewas.

“Dari 137 orang yang pernah bertugas di rutan itu, 93 cukup alasan kami bawa ke sidang etik. Yang 44 tidak cukup alasan untuk dilanjutkan ke sidang etik,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kapolsek Pastikan Pungli di Alun-Alun Pondok Aren Takkan Terulang Lagi

“1 orang sudah diberhentikan sebagai pegawai KPK pada 16 Agustus 2023. Lalu 1 orang lagi bukan insan komisi, yang bersangkutan kebetulan berstatus outsourcing jadi tidak bisa kami kenakan etik,” lanjutnya.

Selain itu, Albertina menyebut pihaknya telah mengumpulkan 65 bukti dokumen hingga penyetoran uang dari 93 pegawai KPK yang akan menjalani sidang etik. Mayoritas pelanggar akan dikenai pasal penyalahgunaan wewenang.

“90 orang yang akan kami sidangkan segera akan dikenakan pasal penyalahgunaan kewenangan yang menguntungkan dirinya sendiri. Jadi pasal 4 ayat 2 huruf b Perdewas Nomor 3 Tahun 2021,” tutupnya.

Tags: Dewas KPKPungliRutan KPK
Previous Post

LADK 15 Parpol Lengkap dan Sesuai, Cuma PSI yang Belum

Next Post

Karena Timnas Indonesia Sudah Berjuang dengan Maksimal

Related Posts

Gunung Semeru Erupsi Enam Kali Pagi Ini, Kolom Abu Capai 700 Meter
DAERAH

Gunung Semeru Erupsi Enam Kali Pagi Ini, Kolom Abu Capai 700 Meter

Oktober 21, 2025
138
Tak Hadir di Bareskrim, Lisa Mariana Malah Muncul di Siaran Live TikTok
SELEBRITI

Tak Hadir di Bareskrim, Lisa Mariana Malah Muncul di Siaran Live TikTok

Oktober 21, 2025
143
Penelitian Ungkap Hubungan Cuaca Panas dan Lonjakan Konsumsi Gula
KESEHATAN

Penelitian Ungkap Hubungan Cuaca Panas dan Lonjakan Konsumsi Gula

Oktober 21, 2025
136
Motivasi Pagi: Bangkit dan Melangkah, Menjalani Lembaran Baru Setelah Keterpurukan
SELEB & GAYA HIDUP

Motivasi Pagi: Bangkit dari Keterpurukan, Saat Hidup Mengajarkan Arti Kekuatan Sesungguhnya

Oktober 21, 2025
2.3k
Jaga Kamtibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam
MEGAPOLITAN

Jaga Kamtibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam

Oktober 21, 2025
1k
Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan-Sedang
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Sedang Merata

Oktober 21, 2025
1.2k
Next Post
Karena Timnas Indonesia Sudah Berjuang dengan Maksimal

Karena Timnas Indonesia Sudah Berjuang dengan Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com