TANGSELXPRESS – Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Seperti sebelumnya, SYL masih saja irit bicara seusai menjalani pemeriksaan penyidik. Syahrul keluar dari gedung sekitar 22.55 WIB setelah diperiksa selama 13 jam.
“Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini,” ujar Syahrul Yasin Limpo di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024) malam.
Sebelumnya, Firli Bahuri sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan SYL. Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap.
Mantan Ketua KPK itu terancam hukuman maksimal seumur hidup penjara. Selain itu, Firli juga terancam pidana denda paling banyak Rp1 miliar.