TANGSELXPRESS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel menemukan 13.841 surat suara yang rusak untuk pemilihan legislatif DPRD Provinsi Banten, setelah melakukan pelipatan surat suara di gudang multiguna kawasan Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Komisioner KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat, menjelaskan bahwa progres pelipatan telah mencapai 70 persen pada Rabu (3/1) kemarin.
“Dari progres pelipatan sampai saat ini, surat suara kategori rusak mencapai 13.841 lembar. Sementara surat suara kategori baik adalah 784.624. Jadi, total suara yang telah dilihat mencapai 798.465 lembar dari total 1.044.113 lembar,” tutur Ajat pada Kamis (4/1).
Ajat juga menjelaskan bahwa kerusakan pada surat suara untuk pemilihan legislatif DPRD Banten diketahui saat pelipatan.
“Dari percetakan, jadi kita ini dalam proses pelipatan, kita sortir dulu setelah disortir baru kita lipat. Ada yang bercak warna tidak rata atau misal tulisan ini membayangi. Jadi cetakannya tidak sempurna,” ujarnya.
Ajat pun menekankan bahwa surat suara yang rusak akan dikumpulkan terlebih dahulu dan diganti secara bertahap. Hal ini penting karena kebutuhan kertas suara harus terpenuhi sebelum pelaksanaan Pemilu berikutnya.
“Nanti kita akan kumpulkan surat suara yang rusak. Kita akan mengeluh ke percetakan ke perusahaan, sehingga pabrik dapat mengganti surat suara yang rusak,” terang Ajat.
“Karena kebutuhan surat suara di Tangsel mencapai 1 juta lembar, kita akan melihat berapa jumlah yang rusak. Jika jumlahnya masih kurang, maka kita akan meminta penggantian surat suara yang rusak. Dikarenakan jumlah surat suara harus sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2 persen,” jelasnya.
Sehingga KPU Tangsel akan melaporkan kerusakan surat suara tersebut ke KPU Provinsi Banten.
“Kita akan melapor terlebih dahulu ke KPU Provinsi, kemudian jumlah surat suara yang rusak akan kita laporkan secara bertahap,” tandasnya.(ARG)