TANGSELXPRESS- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia petasan dan kembang api menjelang pergantian tahun 2024.
Jajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan, TNI, dan Polri akan melakukan patroli di setiap jalan dan lingkungan tempat tinggal masyarakat guna mencegah pesta kembang api.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. Ia menjelaskan tindakan ini dilakukan untuk menghindari bahaya yang ditimbulkan dari letusan petasan atau kembang api seperti kebakaran, orang terluka, terkena kendaraan dan memicu gesekan.
“Selain membebani lingkungan sekitar, petasan dan kembang api yang dipasang terlalu dekat dengan rumah sakit, fasilitas listrik, atau tiang saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet) juga berpotensi menimbulkan kebakaran. Petasan juga akan mengganggu warga yang sedang sakit, lansia, atau anak-anak yang sedang beribadah,” kata Benyamin pada Minggu (31/12).
Menurut Benyamin, razia akan dilakukan secara ketat dan jika ditemukan warga yang tetap menyalakan petasan dan kembang api, pihak berwenang akan mengambil tindakan penyitaan.
“Jika warga yang ingin menyalakan petasan dan kembang api dalam skala kecil, secara baik-baik akan kami minta. Namun, jika dalam skala besar, maka akan langsung dilakukan penyitaan,” tambahnya.
Benyamin juga mengimbau agar euforia menyambut tahun baru 2024 tidak dilakukan dengan pesta kembang api atau petasan.
“Masih banyak kegiatan positif lainnya yang dapat dilakukan di lingkungan warga masing-masing sehingga situasi dapat lebih aman dan tenang saat pergantian tahun terjadi,” ujarnya.(ARG)