TANGSELXPRESS- Dalam momen liburan akhir tahun, Walikota Tangsel Benyamin Davnie dengan tegas melarang penggunaan kendaraan dinas (Randis) untuk keperluan pribadi.
Dalam keterangannya Benyamin mengatakan, larangan ini berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mendapatkan tugas saat bekerja pada perayaan pergantian tahun.
“Saya sudah meminta kepada teman-teman ASN untuk tidak membawa kendaraan dinas saat berlibur tahun baru besok,” ujarnya ketika dikonfirmasi pada Kamis (27/12).
Benyamin juga mengungkapkan bahwa selama masa liburan tahun baru, kendaraan dinas harus disimpan di masing-masing instansi atau tempat parkir di Puspemkot Tangsel.
“Kendaraan dinas hanya bisa digunakan oleh ASN yang diberikan amanat tugas dalam menjaga dan mengamankan sebelum dan pasca perayaan pergantian tahun,” ungkapnya.
Benyamin pun menegaskan bila ada ASN yang nekat memanfaatkan sarana tersebut di luar kedinasan, akan ada sanksi tegas.
“Kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan dinas dalam operasional menyelesaikan tugas pemerintah Daerah. Dan bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.(ARG)