• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Kasus Dugaan Penipuan yang Libatkan ASN Tangsel Berakhir dengan Restorative Justice

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Desember 20, 2023
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Kasus Dugaan Penipuan yang Libatkan ASN Tangsel Berakhir dengan Restorative Justice
109
SHARES
1.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS- Kasus dugaan penipuan yang melibatkan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah selesai dengan damai.

Modus operandi ketiganya adalah dengan menawarkan pekerjaan sebagai tenaga honorer di UPT Samsat Ciledug. Mereka dilaporkan ke Polsek Pondok Aren oleh korban HA atas tuduhan penipuan. Terlapor dalam kasus ini adalah SA, HW, dan HE.

Ketika korban menyerahkan uang sebesar Rp 125 juta, dari total Rp 150 juta yang diminta para pelaku, anak kandung korban tak mendapatkan panggilan kerja yang dijanjikan. Uang tersebut diserahkan oleh korban kepada para pelaku secara tunai dengan kuitansi sebagai bukti.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan bahwa, kasus penipuan tersebut telah selesai secara damai setelah pelapor mencabut laporan polisi dan berdamai dengan terlapor yang menyanggupi untuk mengganti seluruh kerugian yang diderita oleh korban.

BACA JUGA :  Dukungan NasDem ke Anies Belum Final, Sahroni: Dinamisnya Politik di Jakarta Ditentukan oleh "Para Dewa"

“Pelapor mencabut laporan aduannya ke Polsek dan sudah ada kesepakatan kesanggupan mengganti kerugian,” ungkap Bambang, Rabu, (20/12).

Bambang juga menjelaskan bahwa setelah terjadi kesepakatan perdamaian antara terlapor dan korban, penyidik Polsek Pondok Aren berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tangsel untuk melakukan gelar perkara.

“Kita putuskan untuk melakukan Restorative justice. Kepada para tersangka kita bebaskan dan dikenakan wajib lapor tiap Senin dan Kamis,” jelas Bambang.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Erwin menambahkan bahwa, pihaknya telah melakukan BAP ulang usai korban mencabut laporannya.

“Kita lakukan BAP ulang kepada korban dan tersangka. Kemudian dilakukan restorative justice,” jelasnya.

Tags: ASN TangselPenipuanPolsek Pondok ArenTangsel
Previous Post

Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, LRT Jabodebek Tambah Jumlah Perjalanan

Next Post

Rayakan HUT Ke-128 Di GBK, BRI Peduli Pilah dan Kelola 5,5 Ton Sampah

Related Posts

Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.3k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Rayakan HUT Ke-128 Di GBK, BRI Peduli Pilah dan Kelola 5,5 Ton Sampah

Rayakan HUT Ke-128 Di GBK, BRI Peduli Pilah dan Kelola 5,5 Ton Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com