TANGSELXPRESS – Mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) yang merupakan terpidana kasus terorisme, Munarman akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba pada hari ini, Senin (30/10/2023).
“Hari ini Munarman akan bebas pukul 08.00 Wib dari Lapas Salemba,” ujar Kepala Lapas Salemba Kelas II A, Beni Hidayat seperti dikutip dari laman PMJ News, Senin (30/10/2023).
Kepastian bebasnya Munarman tersebut rencananya akan dijemput oleh ratusan simpatisan. Untuk mengantisipasi hal ini, Lapas Kelas IIA Salemba meningkatkan penjagaan.
“Ada sedikit peningkatan penjagaan saat Munarman bebas,” jelasnya.
Seperti diketahui, Munarman dijatuhi vonis selama tiga tahun setelah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Vonis kasasi eks petinggi FPI itu lebih ringan daripada putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta selama empat tahun.







