• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 17 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Waspada! Pakai Data Pribadi Untuk Pengajuan Kredit Pihak Lain Bisa Dipenjara

admin by admin
Oktober 19, 2023
in EKONOMI
Reading Time: 1min read
Catat! Pinjol Mampu Telusuri Jejak Digital, Kurangi Gaya Hidup Hedonis

Ilustrasi seseorang sedang memenuhi salah satu syarat untuk pengajuan kredit. Foto: Freepik

355
SHARES
3.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Saat ini marak kasus penggunaan data pribadi untuk pengajuan kredit pihak lain. Modusnya, debitur memakai data pribadinya untuk pengajuan kredit kendaraan bermotor. Setelah disetujui dan kendaraan diterima, lalu kendaraan tersebut langsung diserahkan kepada orang lain.

Kasus ini terjadi di Makassar. Ahmadi, seorang warga Pabbentengan, Bulukumba yang berprofesi sebagai wiraswasta nekat melakukan penipuan kredit kepada perusahaan pembiayaan Astra Credit Companies (ACC) yang menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah.

Awalnya Ahmadi mengajukan kredit 1 unit Isuzu Traga Pick Up 1 Ton PU pada Bulan Juni 2022. Namun sejak angsuran ke-4 Ahmadi mangkir membayar angsuran. Pihak ACC Makassar melakukan penelusuran dan didapati ternyata Ahmadi telah melakukan penipuan kredit.

BACA JUGA :  5 Ribu Orang Padati “BRI Taipei Teman Seperjuangan PMI”, Sambut Mitra Finansial Tanah Air di Taiwan

Sejak awal kredit, kendaraan sudah dikuasai oleh pihak ketiga dan kemudian dijual seharga 30 juta rupiah. Ketika dilakukan kunjungan dan mediasi, Ahmadi menolak bertanggung jawab dan berdalih dia hanya atas nama saja.

Pihak ACC melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel). Pada tanggal 25 Januari 2023 berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Makassar. Ahmadi akhirnya divonis dengan pidana penjara selama 2 tahun 4 bulan karena terbukti telah melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Branch Manager ACC Makassar Raditya Anjana menanggapi kasus penipuan kredit oleh Ahmadi. Menurut Raditya, penggunaan nama dan data terkait lainnya oleh debitur namun fasilitas pembiayaan yang diterima diperuntukkan orang lain merupakan tindak pindana pemalsuan.

BACA JUGA :  ACC Syariah Adakan Literasi Keuangan tentang Pembiayaan Syariah

“Kami berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi dan atas kasus penipuan kredit ini kami ingin mengingatkan kepada customer atau calon customer kami agar berhati-hati dalam melakukan proses kredit. Customer yang ingin melakukan pengajuan kredit di ACC dapat berdiskusi secara langsung dengan tim dari ACC Makassar baik mengenai produk dan layanan ACC sehingga proses kredit berjalan dengan lancar,” tambah Raditya.

Tags: accAstra Credit CompaniesData PribadiPengajuan Kredit
Previous Post

BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Layanan Single Bank Kustodian dan Perlindungan bagi Penerima KUR

Next Post

Lepas Keberangkatan Anies-Muhaimin ke KPU, PKS Ungkap Pesan Penting

Related Posts

Tumbuh Bersama Pemberdayaan Rumah BUMN BRI, Pundi Craft Dukung Eksistensi Produk Kerajinan Lokal
ADVERTORIAL

Tumbuh Bersama Pemberdayaan Rumah BUMN BRI, Pundi Craft Dukung Eksistensi Produk Kerajinan Lokal

November 16, 2025
3.1k
Dukung Asta Cita, BRI Perkuat Program Pemberdayaan UMKM Untuk Akselerasi Pemerataan Ekonomi Nasional
ADVERTORIAL

Dukung Asta Cita, BRI Perkuat Program Pemberdayaan UMKM Untuk Akselerasi Pemerataan Ekonomi Nasional

November 15, 2025
4.8k
Wujudkan Inklusi Keuangan untuk Rakyat, 1,2 Juta AgenBRILink Catat Transaksi Rp1.294 Triliun dalam 9 Bulan
ADVERTORIAL

Wujudkan Inklusi Keuangan untuk Rakyat, 1,2 Juta AgenBRILink Catat Transaksi Rp1.294 Triliun dalam 9 Bulan

November 14, 2025
3.3k
Makin Dekat dengan Rakyat, BRImo Digunakan 44,4 Juta User dengan Transaksi Rp25 Triliun per Hari
ADVERTORIAL

Makin Dekat dengan Rakyat, BRImo Digunakan 44,4 Juta User dengan Transaksi Rp25 Triliun per Hari

November 13, 2025
3.3k
Tips Investasi Emas agar Tidak Rugi
EKONOMI

Harga Emas Antam Melonjak Rp29 Ribu, Tembus Rp2,39 Juta per Gram

November 13, 2025
2.9k
Selaras dengan Asta Cita, BRI Peduli Perkuat Infrastruktur Kesehatan Lewat Penyaluran Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia
ADVERTORIAL

Selaras dengan Asta Cita, BRI Peduli Perkuat Infrastruktur Kesehatan Lewat Penyaluran Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia

November 12, 2025
3.5k
Next Post
Lepas Keberangkatan Anies-Muhaimin ke KPU, PKS Ungkap Pesan Penting

Lepas Keberangkatan Anies-Muhaimin ke KPU, PKS Ungkap Pesan Penting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com