TANGSELXPRESS – Sebanyak delapan remaja pelaku tawuran di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang diamankan pihak kepolisian.
Delapan remaja pelaku tawuran itu berinisial SM (16), N (18), F (16), RF (16), K (15), S (18), MA (17) dan MS (17). Para pelaku janjian tawuran lewat media sosial.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, akibat tawuran tersebut satu orang dilaporkan tewas karena sabetan senjata tajam.
“Aksi tawuran remaja itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia karena beberapa luka sabetan senjata tajam,” kata Zain dalam keterangan yang diterima, Jumat (29/9/2023).
Menurut Zain, peristiwa tawuran itu terjadi pada hari Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
“Para pelaku mengakui telah melakukan pembacokan hingga melukai lawan saat tawuran itu berlangsung. Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah dirujuk dari Puskesmas Kedaung,” tambahnya.