TANGSELXPRESS – Seorang selebgram asal Sulawesi Selatan bernama Nur Utami (NU) resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan bahwa NU sudah ditangkap sejak akhir pekan kemarin.
“Terhitung kemarin hari Sabtu, penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU, istri dari S (jaringan narkoba Fredy Pratama),” kata Jayadi kepada wartawan seperti dikutip, Senin (18/9/2023).
Lebih lanjut, Jayadi menerangkan jika penangkapan terhadap sang selebgram dilakukan setelah yang bersangkutan melaksanakan ibadah umrah.
“Si NU ini melaksanakan ibadah umrah dua minggu atau tiga minggu yang lalu. Kemudian kita lakukan penangkapan di Makassar,” jelasnya.
Jayadi menambahkan bahwa untuk saat ini suami dari Nur Utami berinisial S masih dalam perburuan polisi. Diketahui, S tergabung dalam bersawa WW.
“S merupakan jaringan Fredy Pratama yang berada di wilayah Sulawesi Selatan, di mana S ini juga tergabung dengan WW sebagai koordinator jaringan yang ada di wilayah Sulawesi Selatan,” pungkasnya.
“Jadi NU ini adalah istri dari S, yang sampai hari ini kita masih lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.