TANGSELXPRESS – Polisi melakukan pemeriksaan terhadap K selaku pemilik rumah kontrakan di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang dijadikan tempat pembuatan produksi film porno alias film dewasa.
“Hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila,” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan seperti dikutip, Senin (18/9/2023).
Dalam pemeriksaan ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendalami bagaimana awal mula tersangka berinisial I menyewa rumah kontrakan tersebut.
“Kita melakukan pemeriksaan terkait dengan keterangan bahwa benar tersangka ini menyewa rumah yang dimaksud. Kita ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana,” terangnya.
Menurut Ade, sejauh ini sebanyak 12 saksi telah diperiksa oleh penyidik terkait kasus produksi film porno tersebut. Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
“Sudah ada 12 orang yang kita lakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan terhadap ahli,” tambahnya.
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan jika pembuatan film dewasa dilakukan di salah satu rumah produksi di kawasan Jakarta Selatan. Film kemudian didistribusi ke tiga website berbayar.
Adapun tiga website yang dijalani oleh kelima tersangka itu antara lain https://bossinema.com/, https://kelassbintangg.com/, dan https://togefilm.com/. Para pelaku diperkirakan sudah memproduksi sekitar 120 film.
“Di situlah kemudian tersangka I meng-upload di tiga website dimaksud. Situs video streaming berlangganan dan berbayar dan menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam,” tuturnya.
“Selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud. Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka,” imbuhnya.