TANGSELXPRESS – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap 16 orang pemeran film porno untuk diperiksa terkait dengan pengungkapan rumah produksi pembuatan film dewasa di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pemeran film dewasa tersebut pada hari Selasa (19/9/2023) pekan depan.
“Penyidik membuat kembali surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023,” kata Ade dalam keterangan yang diterima, Sabtu (16/9/2023).
Ade menuturkan, pihaknya menjadwalkan ulang pemanggilan lantaran beberapa surat panggilan yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi dikembalikan karena beberapa alasan.
“Ada beberapa surat panggilan yang dikirimkan melalui ekspedisi oleh penyidik karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau dan dikembalikan oleh ekspedisi,” jelasnya.
“Dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut,” tambahnya.