TANGSELXPRESS – Polisi telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir tiga website yang menayangkan film porno yang dibuat oleh rumah produksi yang digerebek di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, permintaan pemblokiran sudah disampaikan pada Selasa (12/9/2023).
“Penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada Kominfo terhadap tiga website dimaksud,” ujar Ade Safri Simanjuntak kepada awak media seperti dikutip, Rabu (13/9/2023).
Ade menjelaskan, permintaan pemblokiran terhadap tiga website yang menampilkan adegan dewasa itu sudah dilayangkan kepada pihak Kominfo melalui surat dan secara lisan.
Adapun ketiga website yang diminta untuk diblokir antara lain https://bossinema.com/, https://kelassbintangg.com/, dan https://togefilm.com/
“Permintaan blokir terhadap tiga website yang bermuatan asusila maupun pornografi tersebut sudah kita layangkan, baik secara tertulis maupun lisan ke Kominfo,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi atau production house (PH) konten film dewasa yang disebarluaskan atau diunggah di website dengan cara berlangganan. Sebanyak lima orang ditangkap dalam pengungkapan kasus film dewasa tersebut dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para pembuat konten asusila dewasa yang ditangkap masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Mereka memliki peran berbeda, mulai dari pemeran hingga pemilik tiga website berisi konten tersebut.
“Merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar, yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam dan ini berbayar,” tutur Ade Safri kepada wartawan, Senin (11/9/2023).







