TANGSELXPRESS – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika, termasuk dalam gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Diketahui, Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP AG (Andri Gustami) yang merupakan salah satu anggota Polri yang berdinas di Lampung Selatan terlibat dalam jaringan narkotika Fredy Pratama.
“Pasti kita tindak,” ujar Sigit kepada awak media seperti dikutip, Kamis (14/9/2023).
Lebih lanjut, Sigit menegaskan bahwa terdapat sistem hukuman atau punishment terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Termasuk ada pula hadiah atau reward bagi anggota yang berprestasi.
“Tapi bagi anggota yang kemudian melakukan pelanggaran, apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya dia melakukan penegakan ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas,” tambahnya.
Sementara itu dalam keterangan terpisah, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyampaikan bahwa AKP AG sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, (AKP AG) sudah jadi tersangka,” kata Mukti melalui konfirmasinya.