TANGSELXPRESS – Pihak kepolisian telah menaikkan status kasus kecelakaan tujuh pemotor yang tertabrak truk karena melawan arah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, ke tahap penyidikan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pemotor yang kabur usai kecelakaan. Diduga, para pengendara motor yang kabur karena merasa bersalah telah melawan arah hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.
“Kita tetap mencari. Karena kabur, tetap kita lakukan pencarian. Kita harus meminta informasi keterangan, CCTV juga kita akan (cek) semuanya,” kata Latif kepada awak media seperti dikutip, Jumat (1/9).
Lebih lanjut, Latif berharap para pemotor yang kabur untuk berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Ia juga menegaskan jika pihaknya akan menindak para pelanggar yang berujung terjadinya kecelakaan di wilayah Jaksel itu.
“Mengimbau (pemotor) untuk konfirmasi, karena ini kepentingan kita bersama. Proses ini tetap berlanjut, kalau misalnya sudah selesai tapi belum bisa pertanggungjawabkan akan kita minta sampai kapan pun kalau nanti ketahuan,” jelasnya.
Sebelumnya, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa kesimpulan sementara hasil gelar perkara peningkatan status menjadi penyidikan dikarenakan pemotor yang melawan arah.
“Sudah disimpulkan sementara bahwa penyebab lakanya adalah sepeda motor yang melawan arus sehingga mengakibatkan peristiwa kecelakaan,” ujar Doni kepada wartawan, Kamis (31/8).
Sehingga, pemotor yang melawan arah tersebut mengakibatkan terjadinya kecelakaan dan juga kerugian yang dialami oleh pengendara truk bermuatan hebel itu.
Sementara untuk saksi yang sudah diperiksa diantaranya yakni dari saksi yang ada di lokasi kejadian, pemotor yang mengalami luka, dan juga pengemudi truk bermuatan hebel.
“Saksi yang jelas yang di TKP, kalau untuk kesimpulan dari penyidikan memang sudah cukup bukti ya. Dari saksi saksi yang dimintai keterangan termasuk juga hasil TKP,” imbuhnya.
“Sementara karena tidak ada CCTV pada saat kejadian, kita bisa mendapatkan berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi maupun juga para pengendara sepeda motor yang mengalami luka-luka ya,” tambahnya.