• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 16 Agustus, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Polisi Perpanjang Masa Penahanan Panji Gumilang, Hingga Akhir September

sakti by sakti
Agustus 24, 2023
in NEWS
Reading Time: 1min read
Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Naik ke Tahap Penyidikan

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Foto: Instagram/@alzaytun_indonesia

69
SHARES
153
VIEWS

TANGSELXPRESS – Masa penahanan tersangka kasus penistaan agama, Panji Gumilang diperpanjang. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya memperpanjang masa penahanan pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut hingga 40 hari kedepan.

“Telah dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan,” kata Ramadhan kepada awak media, Kamis (24/8).

Perpanjangan masa penahanan itu dilakukan berdasarkan surat dari Kejaksaan. Ramadhan mengatakan penambahan masa penahanan itu dilakukan sejak 21 Agustus 2023. Sebelumnya, penahanan Panji dilakukan selama 20 hari, dimulai sejak 2 Agustus 2023

“(Perpanjangan) Sejak tanggal 21 Agustus sampai dengan 30 September,” ujar Ramadhan.

Sementara itu, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy membenarkan soal perpanjangan penahanan kliennya. Hal itu disampaikannya saat hendak menjenguk Panji di Rutan Bareskrim siang ini.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Promosi Minuman Holywings

“Iya (penahanan diperpanjang). Nanti setelah kami koordinasi dulu, mau masuk, habis ini kita update (kondisi Panji) ya,” kata Hendra kepada wartawan.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah merampungkan penyidikan kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang. Berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada Rabu (16/8) lalu.

“Kita sudah melaksanakan pemberkasan dan kami pagi hari ini akan menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/8).

Tags: Dugaan Penistaan AgamaPanji GumilangPenistaan AgamaPolri
Previous Post

Buka Gebyar Perpustakaan, Benyamin: Ini Bermanfaat untuk Tingkatkan Literasi Membaca

Next Post

Festival Budaya Betawi, Ajang untuk Lestarikan dan Jaga Akar Budaya di Tangsel

Related Posts

Reminder: Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap Hari Ini
DAERAH

Long Weekend HUT RI, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Puncak

Agustus 16, 2025
1.2k
pencabulan
BANTEN

Dibongkar sang Pacar, Ayah di Pandeglang Setubuhi Anak Kandung

Agustus 16, 2025
3.9k
farel prayoga
OPINI

DISWAY: Pesta Apa

Agustus 16, 2025
2.4k
Presiden Lantik 481 Kepala Daerah Hari Ini, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin Sekitar Istana
MEGAPOLITAN

Polisi Berlakukan Pengalihan Arus Lalin Sekitar Istana Selama Upacara HUT RI

Agustus 16, 2025
1.1k
Semarak HUT ke-80 RI di Tangsel, Benyamin Ikuti Lomba Bersama Forkopimda Tangsel
TANGERANG SELATAN

Semarak HUT ke-80 RI di Tangsel, Benyamin Ikuti Lomba Bersama Forkopimda Tangsel

Agustus 16, 2025
4.2k
kereta api
NASIONAL

10 Kereta Api Komersial Paling Laris di Long Weekend Kemerdekaan

Agustus 16, 2025
4.3k
Next Post
Festival Budaya Betawi, Ajang untuk Lestarikan dan Jaga Akar Budaya di Tangsel

Festival Budaya Betawi, Ajang untuk Lestarikan dan Jaga Akar Budaya di Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com