• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 5 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Penerapan WFH Tak Berarti Pembatasan Kunjungan Wisata di Jabodetabek

sakti by sakti
Agustus 22, 2023
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
Penerapan WFH Tak Berarti Pembatasan Kunjungan Wisata di Jabodetabek

Menparekraf Sandiaga Uno menyapa sejumlah wisatawan di salah satu tempat wisata di Jakarta belum lama ini. Foto: Dok. Kemenparekraf

866
SHARES
898
VIEWS

TANGSELXPRESS – Penerapan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dalam upaya penanggulangan polusi udara di ibu kota DKI Jakarta bukan berarti pembatasan kunjungan wisatawan ke destinasi wisata yang ada di sekitar wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).

Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (21/8).

“Kita menyadari dan memberikan keyakinan bahwa (sistem) WFH ini tidak akan berdampak terhadap destinasi wisata di sekitar Jabodetabek. Masyarakat tetap bebas melakukan kegiatan di luar rumah,” kata Sandiaga dalam keterangan yang diterima.

BACA JUGA :  Candi Borobudur Ditarget Sumbang 2 Juta Wisman, Sandiaga: Semua Progres On Track

Sandiaga mengatakan pemerintah menerapkan sistem WFH ini sebagai upaya membatasi penggunaan kendaraan pribadi bagi para pekerja yang berkantor di sekitar DKI Jakarta dan meningkatkan penggunaan transportasi publik. Dengan harapan indeks polusi udara di Jakarta bisa ditekan dan menurun.

Untuk penerapan WFH di Kemenparekraf, Sandiaga menjelaskan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, Kemenparekraf telah mengeluarkan Surat Edaran Sesmen/Sestama No. SE/6/KP.00/S.3/2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Kantor Pusat di Lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. Dalam surat edaran ini disebutkan bahwa komposisi maksimal 75 persen pegawai menjalankan tugas kedinasan dari rumah dan maksimal 25 persen pegawai melaksanakan tugas kedinasan dari kantor.

“Ini tentunya sebagai bagian dari pada langkah bersama menjadikan (isu) polusi sebagai top of mind yang harus kita atasi bersama,” jelasnya.

BACA JUGA :  FOTO: Harga Tiket Pesawat Turun, Wisatawan Mancanegara Melambung

Selain itu, Sandiaga mengungkapkan ada beberapa destinasi di Jakarta yang mendukung penuh penggunaan transportasi ramah lingkungan di dalam area destinasi seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol. “Kita pastikan teman-teman di sektor parekraf siap untuk berkolaborasi,” terangnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada seluruh kementerian/lembaga untuk melakukan langkah cepat dalam melakukan intervensi dalam meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, berdasarkan hasil rapat terbatas yang digelar Jumat (18/8), pemerintah sepakat memberlakukan sistem WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta sebagai upaya jangka pendek menekan polusi Jakarta.

Tags: JabodetabekKemenparekrafKunjungan WisataSandiaga UnoWFH
Previous Post

Mario Dandy-Shane Lukas Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini, Agenda Pembacaan Pembelaan

Next Post

Bahas Revisi UU IKN, Bappenas: IKN Miliki Visi Kota Dunia dalam Tiga Tujuan

Related Posts

CFD BSD Tangsel Jadi Ruang Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal
TANGERANG SELATAN

CFD BSD Tangsel Jadi Ruang Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal

Oktober 5, 2025
1.3k
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
ADVERTORIAL

Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025

Oktober 5, 2025
3.5k
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Korban Runtuhnya Bangunan di Ponpes Al Khoziny
DAERAH

BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Korban Runtuhnya Bangunan di Ponpes Al Khoziny

Oktober 5, 2025
1.2k
Update Insiden di Ponpes Al Khoziny: Korban Meninggal Dunia 37 Orang
DAERAH

Update Insiden di Ponpes Al Khoziny: Korban Meninggal Dunia 37 Orang

Oktober 5, 2025
1k
Polisi Bekuk Muncikari yang Pekerjakan Remaja Sebagai PSK di Jaksel
TANGERANG RAYA

Ancam Polisi, Debt Collector di Tangerang Ditangkap

Oktober 5, 2025
832
HUT Ke-80 TNI: Seragam Tempur Digital ‘Sage Green’ Resmi Diperkenalkan
NASIONAL

HUT Ke-80 TNI: Seragam Tempur Digital ‘Sage Green’ Resmi Diperkenalkan

Oktober 5, 2025
3.2k
Next Post
Bahas Revisi UU IKN, Bappenas: IKN Miliki Visi Kota Dunia dalam Tiga Tujuan

Bahas Revisi UU IKN, Bappenas: IKN Miliki Visi Kota Dunia dalam Tiga Tujuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com