TANGSELXPRESS – Usai mendapat sorotan dari Kapolri karena banyaknya keluhan mengenai sulitnya ujian praktik dalam membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Polri kini resmi mengganti skema uji SIM.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Usman Latief mengatakan, untuk skema uji SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini diganti membentuk huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.
“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” ujar Usman Latief dalam keterangan yang diterima, Kamis (3/8).
Menurut Usman, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.
“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” jelasnya.
Usaman menambahkan bahwa aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan per hari ini, Jumat (4/8/2023).
“Pada hari pertama pemberlakuan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Shantyabudi akan meninjau langsung,” tambahnya.







