• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 17 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah Bantu Pemda secara Selektif, Efektif dan Terintegrasi

admin by admin
Juli 24, 2023
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah Bantu Pemda secara Selektif, Efektif dan Terintegrasi

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Foto: Dok. Kemendikbudristek

573
SHARES
624
VIEWS

TANGSELXPRESS – Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah secara resmi diluncurkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim secara daring, pada Kamis (20/7). Sistem ini dibangun untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui kepala sekolah yang yang didukung oleh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Dalam sambutannya, Nadiem menekankan bahwa keberhasilan program Guru Penggerak yang menjadi bagian dari Merdeka Belajar terletak pada pada gotong royong antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah (Pemda). Untuk itu, pemerintah daerah memiliki wewenang untuk melantik Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

“Besar harapan saya, agar Kepala Daerah dapat memberdayakan dan melantik lulusan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah menggunakan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah,” ujar Nadiem dalam keterangan yang diterima.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani mengatakan pemerintah daerah memiliki tantangan dalam mengidentifikasi guru yang layak dan yang memenuhi syarat secara regulasi pada Permendikbudristek tersebut.

BACA JUGA :  UKT Mahal, Kemendikbudristek Bantah Isu Komersialisasi PTNBH

“Selama ini, pemda terkendala dalam beberapa proses pengangkatan kepala sekolah seperti berkas yang harus dikumpulkan secara manual, kesulitan memetakan data kandidat maupun dokumen administrasi dan diseminasi informasi yang tersebar di berbagai sumber,” kata Nunuk.

“Keberadaan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah ini merupakan upaya menindaklanjuti program Merdeka Belajar episode kelima tentang Guru Penggerak yang telah menghasilkan lulusan 31.928 guru penggerak,” sambungnya.

Saat ini, Program Pendidikan Guru Penggerak yang sedang dalam proses pembelajaran adalah angkatan ketujuh dan delapan dengan peserta sejumlah 32.882 calon guru penggerak. Dari jumlah tersebut, baru 5.262 yang telah diangkat menjadi kepala sekolah.

Sementara itu, yang berpotensi menjadi kepala sekolah sebanyak 42.415 Guru Penggerak. Selain itu, terdapat talent pool 22.896 guru yang memiliki sertifikat calon kepala sekolah, yang berpotensi untuk dapat diangkat menjadi kepala sekolah.

BACA JUGA :  Sebelum Tewas, Brigadir J Ada di Pekarangan Rumah, Bukan di Ruangan Istri Sambo

“Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah hadir menjadi bagian dari peta besar transformasi tata kelola dan karier guru yaitu Manajemen Talenta Guru dan Tenaga Kependidikan. Tujuan dari sistem ini nantinya akan membantu pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam melakukan pengangkatan kepala sekolah dengan selektif, efektif dan terintegrasi,” jelasnya.

Secara selektif, pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dapat mengecek data ketersediaan kandidat kepala sekolah yang sesuai dengan ketentuan regulasi, sehingga memiliki akses ke daftar bakal calon kepala sekolah yang berkualitas.

Kemudian, secara efektif, dinas pendidikan dapat mengakses data kebutuhan kepala sekolah di daerahnya yang terkoneksi pada data pokok pendidikan dan dapat diperbaharui secara langsung sesuai kondisi lapangan. Selanjutnya secara terintegrasi, dinas pendidikan dapat melakukan proses pengangkatan kepala Sekolah yang terdokumentasi dalam satu platform digital.

BACA JUGA :  Dideklarasikan di Gedung DPRD, Perhimpunan Wartawan Tangerang Selatan Resmi Terbentuk

“Sistem ini juga masih dapat membuka ruang bagi dinas untuk tetap melakukan tahapan seleksi tambahan di luar sistem, misalnya asesmen, psikotes, CAT dan berbagai metode lainnya, dan ini dilakukan agar kandidat yang terpilih dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” tandasnya.

Sistem ini juga akan terintegrasi dengan Platform Merdeka Mengajar. Para bakal calon kepala sekolah dapat menerima informasi undangan seleksi dari dinas dan mengunggah berkas-berkas melalui Platform Merdeka Mengajar sehingga mempermudah calon kepala sekolah dalam proses seleksinya.

“Dalam peluncuran tahap pertama ini, Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah fokus untuk mendukung pengangkatan guru sebagai kepala sekolah, sementara untuk pengangkatan pengawas sekolah masih dalam tahap pengembangan,” tambah Nunuk.

Tags: KemendikbudristekKepala SekolahSistem Pengangkatan Kepala Sekolah
Previous Post

Video Pedagang di Ciledug Diduga Dipalak Preman Viral, Polisi Ambil Tindakan

Next Post

Bangkitnya Industri Musik Pasca Pandemi Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Related Posts

Kasus SMPN 19 Tangsel Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Minta Penanganan Bullying Diperkuat
NASIONAL

Kasus SMPN 19 Tangsel Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Minta Penanganan Bullying Diperkuat

November 17, 2025
141
Sinergi ADV Nusantara Gelar Aksi Seni “Jersey untuk Pak Menteri” Sebagai Apresiasi Kebijakan Penyekatan Pakaian Bekas Ilegal
NASIONAL

Sinergi ADV Nusantara Gelar Aksi Seni “Jersey untuk Pak Menteri” Sebagai Apresiasi Kebijakan Penyekatan Pakaian Bekas Ilegal

November 17, 2025
2.9k
Libur Idul Adha, Korlantas Polri: Lalin Tol Transjawa Terkendali
NASIONAL

Gelar Operasi Zebra 2025, Korlantas Polri Fokus Perlindungan Pejalan Kaki

November 15, 2025
1.2k
Zaki Iskandar: Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Layak dari Segala Aspek
NASIONAL

Zaki Iskandar: Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Layak dari Segala Aspek

November 15, 2025
148
Tepis Isu Kendaraan Kena Tilang Bisa Disita, Korlantas Polri Pastikan Hoaks
NASIONAL

Catat, Polri Gelar Operasi Zebra 2025 Pada 17-30 November 2025

November 14, 2025
1.4k
NASIONAL

Jelang Nataru, Korlantas Polri Siapkan Skenario Operasi Lilin 2025

November 12, 2025
1.2k
Next Post
Bangkitnya Industri Musik Pasca Pandemi Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Bangkitnya Industri Musik Pasca Pandemi Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com