WACANA redenominasi, redenominasi adalah menghilangkan 3 angka nol di uang rupiah kita, jadi saya ambil contoh paling sederhana yaitu Rp 1000 menjadi Rp 1. Jadi uang rupiah yang sekarang kita pegang nantinya akan disederhanakan bentuknya tapi tidak mengubah nilai tukarnya.
Maka dari itu istilahnya adalah penyederhanaan mata uang jadi konsep ini sebenarnya sudah lama dibahas di Bank Indonesia.
Konsep redenominasi Ini pun sebenarnya sudah diterapkan dalam kehidupan sehari hari kita misalnya pada suatu kafe atau restoran anda melihat harga di menu biasanya tertulis angka tanpa 3 nol contohnya anda mau pesan ice americano tertulisnya 30k atau 30, jarang sekarang menu yang tertulis Rp 30.000 sebenarnya itu adalah bentuk redenominasi secara informal dikehidupan sehari hari kita.
Tetapi soal redenominasi ini atau penyederhanaan mata uang harus kalian ingat kalau konsep ini adalah berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang.
Sanering adalah sebuah konsep yang memotong nilai mata uang, Indonesia pernah melakukannya pada tahun 1959 adalah salah satu tahun dimana indonesia pernah melakukan. Pemerintah indonesia pernah melakukan sanering ini selama 3 kali yaitu pada tahun 1950,1959 kemudian 1965.
Tahap Redenominasi yaitu:
1. Studi banding, sudah studi banding ke beberapa negara lalu melihat mereka yang berhasil menerapkan redenominasi ini dibuat di tahun 2010
2. Sosialisasi, Bank Indonesia juga melemparkan ke pasar apakah wacana ini sebenarnya bisa diterima oleh masyarakat atau tidak.
3. Transisi, Masa transisi ketika nantinya akan ada dua nominal mata uang yang lama dan juga yang baru yang sudah dipotong nolnya
4. Penarikan uang lama, jadi selama kurang lebih 2 sampai 3 tahun Bank Indonesia akan memastikan uang lama yang belum dipotong nolnya benar-benar habis jadi sudah tidak ada dipegang lagi oleh masyarakat dan semua masyarakat di batas akhir atau di tahap akhir sudah memegang uang baru yang sudah dipotong nolnya atau diredenominasi yang artinta masyarakat sudah siap dengan kebijakan yang baru.
5. Uang baru diedarkan, lalu kemudian uang yang sudah di redenominasikan akan diedarkan kepada masyarakat.
Ketika redenominasi dilakukan di sebuah negara seperti di Brazil, Rusia, Turki, dan sebagainya, akan berdampak pada inflasinya tetapi dampak itu bersifat jangka pendek. Yaitu ketika dilakukan redenominasi itu, tetapi setelah redenominasi berjalan prosesnya sudah berjalan apa yang disampaikan efek inflasi itu tidak lagi terjadi, inflasi akan kembali normal lebih disebabkan oleh faktor-faktor yang selama ini menjadi pembentuk inflasi baik itu dari supply maupun dari sisi kiriman bukan dari redenominasinya itu sendiri. Jadi kalau dampak redominasi terhadap inflasi itu sifatnya hanya one shot (hanya sekali) dan jangka pendek.
Setelah redenominasi yang akan terjadi inflasinya akan ditentukan oleh faktor-faktor yang natural yang alami yang selama ini baik itu dari sisi supply maupun kiriman.
Proses redenominasi itu adalah proses yang panjang yang pertama harus ada keputusan dari pemerintah dan DPR dalam bentuk undang-undang. Karena ini akan menyangkut hajat hidup orang banyak yang tidak mungkin dilakukan kewenangan dari Bank Indonesia terbatas tidak mungkin dilakukan oleh Bank Indonesia sendiri jadi setelah adanya keputusan politiknya ada hukumnya baru bagi indonesia melakukan proses lebih lanjut dan proses lebih lanjut ini panjang mulai dari proses sosialisasi itu sendiri.
Penulis:
Bayu Trisna
Mahasiswa Universitas Pamulang
Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.