BAGI kebanyakan orang, bersikap jujur dan tegas dalam bekerja itu kadang dirasa sulit. Ada berbagai faktor yang melatarbelakanginya sehingga tak jarang hal tersebut sering diabaikan. Dalam profesi juga begitu, banyak orang yang menganggap etika profesi itu tidaklah penting. Namun pada kenyataannya, hal tersebut merupakan dasar dalam bekerja terlepas dari apapun profesinya.
Nah sekarang yang menjadi pertanyaannya adalah bagaimana pentingnya etika itu dalam profesi, khususnya seorang akuntan pubik?
Etika profesi adalah suatu sikap atau tindakan yang berupa keterbukaan dan kesediaan dalam memberikan pelayanan yang baik dan sesuai berdasarkan profesi atau keahlian yang dia miliki. Etika profesi dalam dunia kerja sangatlah penting. Etika profesi yang baik dapat menjadi cerminan kualitas seseorang dalam pekerjaannya. Sehingga etika profesi itu dapat terbentuk dari banyaknya pekerjaan yang diakui sebagai profesi.
Etika profesi harus memenuhi kebutuhan dasar agar dapat mencapai tujuan tertentu. Jika tidak maka akan terjadi kesalahan pada konsumen, contohnya kebutuhan dasar profesionalisme diperlukan individu yang jelas dapat diidentifikasi oleh pemakai jasa sebuah profesi sebagai professional di bidangnya.
Saat sekarang ini, banyak kecurangan-kecurangan yang sering terjadi bahkan sudah jauh dari sebelumnya hal itu seakan dianggap sebagai hal yang tak begitu berpengaruh.
Akibatnya, dampak tersebut adalah buruk sehinga dapat merugikan berbagai pihak. Kecurangan yang sering terjadi dalam perusahaan sangat erat hubungannya dengan manajemen perusahaan tersebut.
Contoh kasus kecurangan/pelanggaran yang pernah terjadi seperti manipukasi laporan keuangan PT KAI, Kasus manipulasi KAP Andersen dan Enron, kasus Sembilan KAP yang diduga melakukan kolusi kepada kliennya, Kasus Mulyana W Kusuma dan masih banyak lagi kasus-kasus lainnya.
Kasus Mulyana W Kusuma
Kasus ini terjadi sekitar tahun 2004. Mulyana W Kusuma sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistik pemilu. Logistik untuk pemilu yang dimaksud yaitu kotak suara, surat suara, amplop suara, tinta, dan teknologi informasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, badan dan BPK meminta dilakukan penyempurnaan laporan. Setelah dilakukan penyempurnaan laporan, BPK sepakat bahwa laporan tersebut lebih baik daripada sebelumnya, kecuali untuk teknologi informasi. Untuk itu, maka disepakati bahwa laporan akan diperiksa kembali satu bulan setelahnya.
Setelah lewat satu bulan, ternyata laporan tersebut belum selesai dan disepakati pemberian waktu tambahan. Di saat inilah terdengar kabar penangkapan Mulyana W Kusuma. Mulyana ditangkap karena dituduh hendak melakukan penyuapan kepada anggota tim auditor BPK, yakni Salman Khairiansyah. Dalam penangkapan tersebut, tim intelijen KPK bekerjasama dengan auditor BPK. Menurut versi Khairiansyah ia bekerja sama dengan KPK memerangkap upaya penyuapan oleh saudara Mulyana dengan menggunakan alat perekam gambar pada dua kali pertemuan mereka.
Penangkapan ini menimbulkan pro dan kontra. Salah satu pihak berpendapat auditor yang bersangkutan, yakni Salman telah berjasa mengungkap kasus ini, sedangkan pihak lain berpendapat bahwa Salman tidak seharusnya melakukan perbuatan tersebut karena hal tersebut telah melanggar kode etik akuntan.
Sebagai seorang akuntan, harus mampu memiliki beberapa keterampilan seperti organisasi yang baik, fokus yang tinggi, teliti, dan komunikasi yang baik. Selain itu, sebagai seorang akuntan juga harus memiliki kemampuan untuk memecahkan suatu masalah, manajemen waktu, pemikiran yang analitis, dan pengambilan keputusan.
Dengan menerapkan etika profesi yang baik seperti yang telah dijelaskan sebelumnya juga merupakan suatu cerminan yang baik terhadap seorang akuntan yang mampu menjadikan sebagai akuntan yang handal dan professional dalam menjalankans tugas.
Penulis:
Eniman ZAI
Mahasiswi Universitas Pamulang
Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.