• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Bupati Serang Serahkan Bantuan Rp 2,48 Miliar ke 12 Parpol

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Juli 17, 2023
in BANTEN, NEWS
Reading Time: 2min read
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Foto: Antara

221
SHARES
3.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah secara simbolis menyerahkan dan melakukan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan untuk 12 partai politik (parpol) 2023 sekitar Rp2,48 miliar di Pendopo Bupati di Serang, Banten, Senin.

Dana bantuan yang disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang, sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Serang sebesar Rp3.000 per suara sah setiap partai politik, sedangkan tahun sebelumnya hanya Rp1.500 per suara sah atau naik 100 persen.

”Kesepakatan dengan DPRD ketika APBD membaik, meski ada kenaikan tapi tidak signifikan dan sudah disepakati, supaya kondisi APBD juga aman pasti,” kata Bupati Tatu.

“Tentunya bantuan keuangan dari pemerintah ini sangat bermanfaat bagi teman-teman partai politik, karena tujuannya salah satunya untuk penyiapan kader-kadernya dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) nya,” katanya menambahkan.

BACA JUGA :  Soal Debat Cawapres, Rino Wicaksono: Gibran Sangat Tidak Dewasa

Lebih lanjut Bupati Tatu mengatakan bantuan keuangan untuk 12 partai politik masih jauh dari kata cukup, namun pihaknya berharap anggaran yang ada bisa dimanfaatkan dengan baik.

”Tetapi bisa dibuat skala prioritas dulu kebutuhan-kebutuhan partai, bisa dibackup dari anggaran ini. Karena sudah ada ketentuan juga penggunaan dana ini,” katanya menjelaskan.

Menurut Tatu, dampak pendidikan politik saat ini terhadap partisipasi masyarakat pada pilkada masih rendah jika dibanding pada pemilihan legislatif (pileg) yang cukup tinggi di angka 70 persen.

Kemungkinan, kata dia karena pada pileg banyak calon yang turun ke masyarakat untuk mengajak dan menyampaikan sehingga berdampak partisipasi tinggi.

Dengan demikian, sambung Tatu, masyarakat harus memahami betul jika mereka mempunyai andil dan punya kepentingan, sehingga tidak boleh mengabaikan pemilu yang harus memilih caleg atau calon kepala daerah di wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA :  Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Green Financing BRI Terus Tumbuh Capai Rp89,9 Triliun  

Oleh karena itu memilih calon kepala daerah di suatu wilayah akan menentukan arah pembangunan di wilayah tersebut. Karenanya pendidikan politik sangat penting harus terus dilakukan.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna mengatakan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk bantuan keuangan partai politik tahun 2023 sebesar Rp2.485.785.000.

Rinciannya sebesar Rp3.000 per suara sah setiap partai politik, sedangkan pada tahun sebelumnya hanya Rp1.500 per suara sah.

”Mengalami kenaikan 100 persen,” ujarnya.

Adapun penggunaannya, kata Epi, yaitu untuk kegiatan pendidikan politik dan kegiatan-kegiatan partai politik dalam rangka sosialisasi dan sebagainya.

”Ini akan segera disalurkan. Ada pengawasannya setiap tahun, ada laporan untuk kelengkapan pelaporan keuangan ke BPK RI. Sebelum-sebelumnya juga sama sesuai dengan ketentuan,” katanya menegaskan.

BACA JUGA :  Mohon Disimak! Polda Banten Imbau Masyarakat Waspada, Ini Penyebabnya 
Tags: bantenBupati Serangtatu chasanah
Previous Post

Warga Pandeglang Diterkam Buaya di Sungai Cilemer

Next Post

Yuk Nonton Artefak Peninggalan Nabi Muhammad di Pameran Al Azhom Tangerang

Related Posts

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
Next Post
festival al azhom

Yuk Nonton Artefak Peninggalan Nabi Muhammad di Pameran Al Azhom Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com