TANGSELXPRESS – Memasuki tahun politik, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun mengingatkan akan banyaknya fenomena “surat kaleng”. Kemungkinan terjadinya fenomena “surat kaleng” akan semakin tinggi dengan tujuan memfitnah maupun menyebarkan berita bohong tentang seseorang khususnya bakal calon legislatif (bacaleg).
“Bahwa menjelang 2024 ini, yang sering terjadi adalah masalah-masalah yang berhubungan berita-berita yang tidak benar,” ujar Adang dalam keterangan yang diterima, Jumat (7/7).
“Nah kita titip kepada aparat penegak hukum. Apabila, memang ada suatu kasus dan sebagainya, sebaiknya bahwa (aparat) mohon bersikap bijak dengan tidak langsung bertindak,” lanjutnya.
Adang menuturkan, setiap menjelang pemilu, modus menjatuhkan lawan politik dengan laporan palsu sengaja dibuat dan menggunakan media untuk menyebarluaskannya. Namun, laporan yang masuk ke kepolisian itu biasanya tidak terbukti saat gelar perkara.
Karenanya, ia meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa dengan seksama berita tersebut, disertai dengan pengumpulan bukti-bukti yang jelas, apakah berita dalam surat kaleng tersebut benar atau tidak. Serta apakah benar terjadi pelanggaran hukum dan adanya unsur pidana di dalamnya.
“Jangan sampai beritanya belum terbukti, alat buktinya juga belum lengkap, belum ada gelar perkara, ternyata berita tersebut sudah tersebar ke mana-mana,” tambahnya.