TANGSELXPRESS – Bertepatan dengan momen hari raya Idul Adha pada Rabu (28/6/2023) lalu, umat uslim dihebohkan dengan beredarnya video aksi pembakaran Al Qur’an yang dilakukan oleh imigran asal Irak yang diketahui bernama Salwa Momika.
Dalam video yang beredar di media sosial, pria tersebut dengan sengaja membakar kita suci umat muslim itu di depan Masjid Sodermalm di Stockholm Swedia dengan dijaga oleh aparat kepolisian setempat. Kepolisian Swedia dilaporkan memberikan izin bagi para demonstran untuk melakukan aksi pembakaran Al Qur’an tersebut.
Hal ini memicu kemarahan dan kecaman dari berbagai lapisan masyarakat Islam di berbagai negara. Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon mengungkapkan bahwa DPR RI akan melayangkan Nota Protes kepada Parlemen Swedia atas aksi tidak bermoral ini.
Ia mengharapkan bahwa Parlemen dan Pemerintah Swedia dapat menindak aksi ini sebagai pelanggaran terhadap kebebasan masyarakat dalam berkeyakinan dan sebagai bentuk penyebaran kebencian dan kampanye hitam terhadap Islam dan masyarakat Muslim.
“Aksi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat Swedia ini mencerminkan Islamophobia yang berpotensi merusak hubungan baik antar bangsa dan negara,” ujar Fadli dalam keterangan yang diterima, Selasa (4/7/2023).
Fadli sangat mengecam keras dan mengutuk aksi pembakaran Kitab Suci Umat Islam ini. Sebelum ini Fadli Zon juga telah mengeluarkan pernyataan yang mengecam aksi politisi Swedia yang juga melakukan aksi pembakaran Al Qur’an.
Ia berkomitmen pada nilai-nilai kebebasan dalam beragama dan saling menghormati antar keyakinan yang berbeda-beda, namun demokrasi yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi seharusnya tidak disalahgunakan untuk menyebarkan kebencian dan perpecahan.
“Kami juga menyerukan agar seluruh parlemen dunia untuk terus memperjuangkan kerukunan antar umat beragama dan memerangi Islamofobia dan segala bentuk kebencian terhadap agama, etnis atau ras apapun,” tambah Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.