• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 18 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polemik Ponpes Al Zaytun, Polri Diminta Prioritaskan Penyelidikan Dugaan Hukum Pidana

admin by admin
Juli 1, 2023
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
Terima Laporan Dugaan Penistaan Agama di Al Zaytun, Polri Lakukan Penyelidikan

Kawasan Ponpes Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Foto: Istimewa

65
SHARES
145
VIEWS

TANGSELXPRESS – Bareskrim Polri diminta untuk memprioritaskan penyelidikan dugaan hukum pidana terkait polemik di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Diakui Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, hal itu senada dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu bahwa ada aspek hukum pidana yang dilakukan oleh pimpinan ponpes yakni Panji Gumilang (PG).

“PPP meminta Bareskrim Polri memprioritaskan penyelidikan pidana kasus pimpinan Ponpes Al Zaytun, PG. Apalagi lagi Kemenko Polhukam telah dengan jelas mengindikasikan aspek pidana dalam kasus tersebut,” kata Arsul dalam keterangan yang diterima, Kamis (29/6/2023).

Arsul menilai perilaku atau ucapan Panji Gumilang patut diduga sebagai delik pidana, setidaknya pidana penodaan atau penistaan agama.

BACA JUGA :  Galian Proyek Jalan Tol Cinere-Jagorawi Telan Korban: 2 Bocah Ditemukan Meninggal

“Jika prioritas penanganan tidak diberikan, PPP melihat bahwa isu-isu bahwa ada tokoh-tokoh yang membekingi PG itu akan dianggap sebagai kebenaran dan ini akan membuka ruang kegaduhan sosial yang membesar,” jelas Politisi PPP itu.

Arsul memahami penanganan kasus seperti polemik Al Zaytun memerlukan kerja yang lebih dalam mengungkap fakta. Oleh karena itu, dia menyarankan agar Bareskrim mendengarkan kesaksian para ulama dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam.

“PPP memahami bahwa kasus-kasus dugaan penodaan agama seperti itu, selain memerlukan kompilasi fakta dan keterangan saksi plus alat bukti lainnya, maka diperlukan pula keterangan ahli. Untuk ini kami menyarankan Bareskrim mendengarkan para ulama dari berbagai ormas Islam arus utama, seperti NU, Muhammadiyah, MUI, dan yang lainnya,” tandasnya.

BACA JUGA :  Obstruction of Justice Bikin Ferdy Sambo Bertanggung Jawab Penuh

Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan ada aspek hukum pidana terkait polemik Ponpes Al-Zaytun. Dia mengatakan aspek hukum pidana tidak boleh diambangkan.

“Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan. Kalau iya, iya. Kalau tidak, ya tidak. Jangan laporan ditampung, lalu ada hambatan sana-sini ndak jalan, ndak jelas,” ujar Mahfud awak media di Semarang, Kamis (29/6/2023).

Mahfud mengatakan tidak ada target waktu untuk penyelesaian polemik Al-Zaytun. Dia menegaskan masalah Ponpes Al-Zaytun segera dituntaskan karena ada aspek pidana. “Ndak ada, kalau hukum, ndak ada target waktunya, tetapi secepat mungkin akan diselesaikan karena di situ aspek pidana,” tegas Mahfud.

BACA JUGA :  Polri Minta Platform E-commerce Takedown Produk Ilegal Hasil Penyelundupan
Tags: Al ZaytunBareskrim PolriDPR RIKomisi III DPR RIPenistaan AgamaPolriPonpes Al Zaytun
Previous Post

Pengertian dan Manfaat Toleransi

Next Post

Berbobot Lebih dari Satu Ton, Inilah Bima, Sapi Kurban FIFGROUP

Related Posts

Kasus SMPN 19 Tangsel Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Minta Penanganan Bullying Diperkuat
NASIONAL

Kasus SMPN 19 Tangsel Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Minta Penanganan Bullying Diperkuat

November 17, 2025
143
Sinergi ADV Nusantara Gelar Aksi Seni “Jersey untuk Pak Menteri” Sebagai Apresiasi Kebijakan Penyekatan Pakaian Bekas Ilegal
NASIONAL

Sinergi ADV Nusantara Gelar Aksi Seni “Jersey untuk Pak Menteri” Sebagai Apresiasi Kebijakan Penyekatan Pakaian Bekas Ilegal

November 17, 2025
2.9k
Libur Idul Adha, Korlantas Polri: Lalin Tol Transjawa Terkendali
NASIONAL

Gelar Operasi Zebra 2025, Korlantas Polri Fokus Perlindungan Pejalan Kaki

November 15, 2025
1.2k
Zaki Iskandar: Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Layak dari Segala Aspek
NASIONAL

Zaki Iskandar: Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Layak dari Segala Aspek

November 15, 2025
149
Tepis Isu Kendaraan Kena Tilang Bisa Disita, Korlantas Polri Pastikan Hoaks
NASIONAL

Catat, Polri Gelar Operasi Zebra 2025 Pada 17-30 November 2025

November 14, 2025
1.4k
NASIONAL

Jelang Nataru, Korlantas Polri Siapkan Skenario Operasi Lilin 2025

November 12, 2025
1.2k
Next Post
sapi kurban fifgroup

Berbobot Lebih dari Satu Ton, Inilah Bima, Sapi Kurban FIFGROUP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com