TANGSELXPRESS – Polsek Pamulang bersama tiga pilar menggelar Program Rembug Warga. Program Kapolsek dalam mendekatkan Polisi dengan warga Kelurahan Pondok Cabe Udik khususnya RW 04 dalam mendengar, Mencatat dan memberikan Solusi terkait permasalahan warga khususnya tawuran dan tindak kriminal yang meresahkan warga.
Dalam kegiatan Rembug Warga yang bertempat di Balai Warga RW 04 Kel. Pondok Cabe Udik Kec. Pamulang Tangerang Selatan, Kapolsek Pamulang Kompol Feirdianto Andriansyah memberi arahan agar warga sekitar tidak mudah terprovokasi aksi tawuran para remaja dari luar wilayah tersebut.
“Dalam giat rembug warga yang dibahas terutama terkait dengan masalah tawuran remaja karena di Kelurahan Pondok Cabe Udik ini termasuk disini RW 04 yang dijadikan tempat untuk tawuran oleh remaja dari luar wilayah Pamulang dan mengimbau para remaja untuk menahan diri dan tidak terpancing serta terprovokasi, ujar Feirdianto dalam keterangan yang diterima, Rabu (21/6/2023).
Feirdianto menjelaskan, kegiatan rembug warga bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik sehingga informasi dapat disampaikan secara cepat sehingga dapat mencegah dan meminimalisir tawuran semakin meluas serta mencegah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memviralkan di media sosial sehingga menimbulkan keresahan dan ketakutan warga sekitar kejadian dan lebih luasnya warga Pamulang,
“Kemudian kami juga perlu masukan dari warga untuk berpartisipasi aktif guna mencegah tawuran ataupun mendata warga pendatang yang tinggal maupun berkunjung di wilayah RW 04 sehingga dapat diantisipasi secara dini permasalahan terkait kriminalitas khususnya tawuran yang terjadi di kelurahan Pondok Cabe Udik khususnya di RW 04 ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Pamulang Mukroni menambahkan, untuk mengantisiapsi terjadinya gangguan Kamtibmas di kecamatan Pamulang khususnya tawuran agar diaktifkan kembali Siskamling di lingkungan.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolsek dan Danramil 08 Pamulang beserta seluruh jajaran, dikarenakan warga bisa langsung menyampaikan keluhan-keluhan dan permasalahan dan insya Allah kami juga terus bersinergi serta menyamakan visi dan misi guna menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Pamulang yang kondusif,” ucap Mukroni.
Mengenai upaya melakukan antisipasi dan koordinasi terkait tawuran, Mukroni menjelaskan pihaknya lebih menekankan peran Ketua RT, RW dan Kelurahan agar mengimbau dan memberikan sosialisasi terhadap para orang tua dalam pengawasan anak-anaknya dan para remaja karang taruna menjadi garda terdepan untuk mencegah rekan-rekannya tawuran dan melakukan tidak kriminal lainnya.
Dalam kesempatan itu juga, Polsek Pamulang memberikan layanan Pengaduan Kepolisian melalui Halo Polisi 110 serta Layanan Pengaduan Telepon WhatsApp yang direspon 24 jam.
Kegiatan Rembug Warga bersama Kapolsek Pamulang Kompol Feirdianto Ardiyansyah dihadiri Danramil 08 Pamulang Mayor Chb Sutisna, Camat Pamulang Mukroni, Lurah Pondok Cabe Udik Abdul Malik dan Ketua Rw 04 Amsar dan juga Remaja Karang Taruna bersama warga sekitar.