TANGSELXPRESS – Pemerintah diusulkan agar mengubah skema bantuan pengadaan BBM jenis Pertalite kepada masyarakat dari kompensasi menjadi subsidi.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan agar ada kejelasan besaran volume BBM jenis Pertalite yang dapat disalurkan.
Mulyanto menjelaskan sistem kompensasi seperti sekarang terkesan kurang transparan karena kuota volume Pertalite ditetapkan sepihak oleh Pemerintah tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPR.
“Sehingga pengawasan DPR menjadi tidak akurat. Lalu diujung tahun tiba-tiba operator, dalam hal ini Pertamina, melaporkan kekurangan kuota Pertalite termasuk juga solar. Berbeda dengan BBM jenis solar yang kuota volume subsidinya ditetapkan oleh DPR,” ujar Mulyanto dalam keterangan yang diterima, Selasa (20/6).
Sementara terkait distribusinya. Mulyanto minta Pemerintah segera merevisi Perpres No.191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak sehingga menjadi lebih tegas tentang siapa saja yang berhak menggunakan BBM bersubsidi ini. Pemerintah harus berani membuat aturan tersebut agar pemberian BBM subsidi ini tepat sasaran.
“Draftnya dari BPH Migas dan Kementerian ESDM sudah lama masuk ke Pemerintah. Kami mendesak agar distribusi BBM ini semakin tepat sasaran. Namun faktanya revisi Perpres distribusi bbm bersubsidi tersebut mandeg. Sampai hari ini belum diterbitkan Presiden. Saya pesimis dapat diterbitkan di tahun politik sekarang ini,” terangnya.
“Dugaan saya, Pemerintah tidak berani mengambil langkah tersebut. Padahal sebelumnya sudah terbuka peluang untuk itu,” tambahnya.