TANGSELXPRESS – Penyidik Bareskrim Polri secara serius melanjutkan proses pengusutan kasus kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan tersangka Dito Mahendra. Dalam upaya untuk mengungkap kebenaran, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah individu terkait kasus ini, Senin 12 Juni 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyampaikan bahwa pada hari Rabu, tanggal 14 Juni 2023, adik dari tersangka Dito akan dipanggil untuk diperiksa. Ramadhan menjelaskan, pihaknya akan memeriksa sejumlah pihak terkait kasus tersebut,
“Akan dilakukan pemeriksaan terhadap saudara B, yang merupakan adik dari MDS alias DM,” terang Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Tidak hanya itu, pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya juga telah dijadwalkan pada hari Kamis, tanggal 15 Juni 2023, dan Jumat, tanggal 16 Juni 2023. Pada hari Kamis, akan dilakukan pemeriksaan terhadap orangtua dari tersangka Dito Mahendra.
“Hari Kamis, tanggal 15 Juni 2023, akan dilakukan pemeriksaan terhadap orang tua MDS alias DM. Dan pada Jumat, tanggal 16 Juni 2023, akan dilakukan pemeriksaan terhadap Ketua RT,” tambahnya.
Selain mengusut kasus kepemilikan senjata api ilegal, penyidik Bareskrim Polri juga melanjutkan proses penyidikan terkait dugaan perintangan penyembunyian tersangka Dito Mahendra. Ramadhan menegaskan, terkait dengan OOJ, Obstruction of Justice, pada Kamis, tanggal 15 Juni 203, akan dilakukan pemeriksaan terhadap seorang petugas keamanan dengan nama P.
Dengan melanjutkan proses pengusutan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah individu terkait kasus ini, diharapkan penyidik Bareskrim Polri dapat mengungkap seluruh fakta yang terkait dengan kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan perintangan penyembunyian tersangka. Semoga tindakan ini dapat membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat dan mencegah terjadinya tindakan kriminal serupa di masa depan.