TANGSELXPRESS – Barisan Aktivis Muda (BAM) Indonesia mengapresiasi langkah cepat Ketua Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, yang berhasil menyelamatkan 123 Warga Negara Indonesia (WNI) dan mengamankan 8 orang pelaku perdagangan orang.
Ketua Barisan Aktivis Muda (BAM) Indonesia, Enday Hidayat menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi kinerja Satgas TPPO. Pasalnya, dalam kurun waktu 2×24 jam Satgas TPPO dibentuk telah menyelamatkan 123 WNI dan meangkap pelaku, Sabtu 10 Juni 2023.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Ketua Satgas TPPO Irjen Pol. Asep Edi Suheri, karena dalam waktu 2×24 jam sejak dibentuknya Satgas TPPO, beliau segera mengambil tindakan cepat untuk menyelamatkan 123 WNI dan menangkap 8 pelaku perdagangan orang. Hal ini membuktikan bahwa Kapolri telah menunjuk dengan tepat Irjen Pol. Asep Edi Suheri sebagai ketua Satgas TPPO dengan prinsip ‘the right man on the right place at the right time’,” ujar Ketua BAM Indonesia, Enday Hidayat.
Lebih lanjut, Enday menyampaikan harapannya bahwa di bawah komando Irjen Asep Edi Suheri, Satgas TPPO ini mampu mengungkap praktik perdagangan orang yang lebih luas.
“Kami berharap kepada Irjen Asep Edi Suheri agar terus mengungkap dan memberantas praktik perdagangan orang yang lebih luas. Ini menyangkut hak asasi manusia, dan kami yakin dengan pengalamannya yang luas, beliau akan mampu menyelesaikan tugas ini,” tegas Enday Hidayat.
Dalam keterangannya yang terakhir, Enday Hidayat mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mengawal Satgas TPPO ini serta menjadikan hal ini sebagai edukasi.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mengawasi persoalan ini. Hal ini harus dijadikan sebagai edukasi di masyarakat agar tidak ada lagi korban perdagangan orang, karena ini sangat merugikan,” tandasnya.
Keterlibatan BAM Indonesia dalam mengapresiasi langkah-langkah Satgas TPPO ini menunjukkan dukungan mereka terhadap upaya pemerintah dalam menangani permasalahan perdagangan orang.
Dengan adanya ketua Satgas yang berkompeten seperti Irjen Pol. Asep Edi Suheri, diharapkan praktik perdagangan orang dapat terungkap dan diatasi dengan tuntas. Melalui partisipasi aktif masyarakat, diharapkan permasalahan ini dapat diminimalisir sehingga hak asasi manusia terjaga dan masyarakat terhindar dari dampak buruk perdagangan orang.