TANGSELXPRESS – Polres Tangsel telah menerima enam laporan polisi dengan enam korban yang berbeda terkait kasus penipuan dan/atau penggelapan. Dalam laporan tersebut, terdapat dua terlapor yang diidentifikasi sebagai Saudari RA dan Saudari RI. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih.
Meskipun Galih belum memberikan rincian mengenai jumlah kerugian yang terkait dengan enam laporan tersebut, ia menjelaskan bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi terkait kasus ini, Rabu 7 Juni 2023.
“Beberapa korban dan saksi terkait kasus tersebut telah diperiksa untuk dimintai keterangan. Intinya, kasus-kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Tangsel,” terang Ipda Galih.
Galih menambahkan bahwa modus operandi yang digunakan dalam kasus ini sama dengan kasus-kasus sebelumnya. Para korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang untuk pembelian iPhone. Namun, iPhone yang dijanjikan tidak pernah diberikan kepada korban, dan uang yang telah disetorkan tidak dikembalikan.
“Para terlapor menjual iPhone kepada para korban sebagai reseller iPhone. Setelah menerima pembayaran dari korban, terlapor berjanji akan menyerahkan iPhone yang telah dibeli dalam jangka waktu yang disepakati. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, ponsel tersebut tidak pernah diberikan kepada korban. Ketika korban meminta pengembalian uang, pelaku tidak mengembalikan pembayaran yang telah dilakukan,” jelasnya.
Kasus penipuan dan penggelapan ini telah mengejutkan masyarakat Tangsel. Polres Tangsel berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini dan menindak tegas para pelaku. Masyarakat diimbau agar tetap berhati-hati dalam melakukan transaksi pembelian secara online dan selalu melakukan verifikasi yang diperlukan sebelum melakukan pembayaran.
Polres Tangsel juga mengajak masyarakat yang mungkin menjadi korban kasus serupa untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Dengan demikian, polisi dapat melakukan tindakan yang diperlukan untuk menghentikan tindakan penipuan dan penggelapan yang meresahkan ini.
Kasus penipuan dan penggelapan terkait pembelian iPhone ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dalam melakukan transaksi online. Semoga pihak berwenang dapat segera mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban yang telah dirugikan.