TANGSELXPRESS – Sekitar 200 orang yang berasal dari berbagai ormas Islam, Penyuluh, Lurah bahkan Camat, pada Sabtu (3/6/2023) memenuhi Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon, Banten. Kehadiran mereka diketahui untuk mengikuti ‘Pembinaan Nadzir Wakaf Tingkat Kota Cilegon’.
Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama Kantor Kemenag Kota Cilegon dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Cilegon itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua MPR RI H. Yandri Susanto, Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon H. Lukmanul Hakim, Ketua BWI Cilegon H. Isomudin, dan Asisten Daerah I Wali Kota Cilegon H. Tatang Mufrodi.
Dalam kesempatan itu, Yandri mengatakan, kegiatan yang bertema ‘Menuju Tata Kelola dan Manajemen Nadzir Wakaf Profesional, Mensinergikan Potensi Wakaf Produktif Untuk Untuk Kesejahteraan Umat’ itu sangat bagus untuk memastikan bahwa wakaf itu penting. “Karena pengelola wakaf berinteraksi langsung dalam kehidupan umat,” ujar Yandri seperti dikutip dari laman MPR RI.
Yandri menegaskan dirinya tidak ingin persoalan wakaf menjadi sesuatu yang mengganggu kehidupan sosial. Untuk itu literasi tentang wakaf diperkaya dan diberdayakan hingga sampai ke seluruh masyarakat. “Maka pembinaan nadzir seperti ini sangat penting,” tuturnya. “Mereka selanjutnya akan menjadi ujung tombak tentang wakaf di tengah masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengakui banyak persoalan wakaf yang muncul di permukaan. Diungkapkan ada tanah wakaf yang sudah diwakafkan digugat kembali oleh ahli waris atau keturunannya. Hal demikian menurut Yandri karena persoalan administrasi yang tidak rapi. “Tidak ada sertifikat atau perjanjian hitam di atas putih,” paparnya.
Menyikapi hal demikian, mantan Ketua Komisi VIII DPR itu mendorong perlunya menginventarisasi wakaf yang ada. “Dari sinilah maka perlunya pemahaman apa itu wakaf, bagaimana mengelola dan mempertanggungjawabkannya. Maka dari itu penting adanya pembinaan nadzir wakaf,” tegasnya.
Dari kegiatan di Cilegon, pria asal Bengkulu itu berharap kota ini menjadi kota wakaf. “Menjadi percontohan bagi kota dan kabupaten di Indonesia bagaimana mengelola wakaf,” harapnya.
Wakaf bila dikelola dengan baik, keberadaannya bermanfaat buat kemaslahatan umat. “Bila dikelola dengan produktif, wakaf akan menghasilkan sesuatu yang berdaya guna, seperti menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran, menambah kegiatan ekonomi masyarakat, dan mengentaskan kemiskinan,” tukas Waketum PAN itu.
Berwakaf menurut Yandri Susanto tidak harus berupa tanah dan atau bangunan. “Sekarang kita gaungkan wakaf uang,” ungkapnya. Dengan alat tukar disebut kita bisa berwakaf. Bila satu bulan orang Cilegon mewakafkan Rp 50.000 maka akan terkumpul Rp 10 miliar sampai Rp 15 miliar perbulan. Nilainya akan semakin tinggi bila dalam hitungan tahun.
Wakaf uang bila dikelola dengan baik untuk kegiatan ekonomi bisa menyerap tenaga kerja serta membantu anak yatim dan piatu serta fakir miskin. “Dari sinilah Islam merupakan agama rahmatan lil’alamin,” tambah Anggota DPR dari Dapil II Banten itu.