TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sepeda motor gede (moge) jenis Harley Davidson yang dimiliki oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Penyitaan tersebut dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan PDK, Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rabu 7 Juni 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah menemukan dokumen terkait dengan perkara korupsi serta 1 unit motor gede merek Harley Davidson selama penggeledahan tersebut. Motor tersebut kemudian disita sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo.
“Benar, KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah tersangka RAT di kompleks P&K Cirendeu, Tangerang Selatan. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dokumen terkait dengan perkara dan 1 unit motor gede merek HD,”terang Ali Fikri seperti dikutip dari beberapa sumber.
“Betul, dugaan moge yang sering dipakai anak tersangka,”ujarnya.
Ali juga menjelaskan bahwa sepeda motor gede merek Harley Davidson tersebut adalah moge yang sering dipamerkan oleh anak Rafael, yaitu Mario Dandy Satriyo, melalui media sosial. Hal ini memperkuat dugaan bahwa sepeda motor tersebut memang terkait dengan tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita sejumlah aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo. Aset-aset tersebut meliputi 1 unit moge Triumph 1200 cc di Yogyakarta, serta 1 unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo. Selain itu, tim penyidik KPK juga menyita 3 unit rumah yang dimiliki oleh Rafael, yaitu rumah di Simprug, indekos di Blok M, dan kontrakan di Meruya.
Ali menjelaskan bahwa tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset terkait dengan kasus korupsi yang diduga melibatkan Rafael Alun Trisambodo. Tujuan dari penelusuran tersebut adalah untuk mengoptimalkan proses pemulihan aset dari hasil korupsi dengan cara mengikuti aliran uang dan mengidentifikasi aset-aset yang terkait.
KPK terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dan mengembalikan aset negara yang telah dirugikan. Dengan melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga terkait dengan perkara korupsi Rafael Alun Trisambodo, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan baik dan menegaskan bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi di Indonesia.







