TANGSELXPRESS – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, baru-baru ini menyoroti sikap kepala daerah yang mudah tersinggung. Dalam pernyataannya, Marwata menggunakan istilah “telinga tipis” untuk menggambarkan perilaku tersebut.
Dalam sorotannya itu, ia berpendapat bahwa kepala daerah harus mampu menerima kritik dari masyarakat, terutama yang disampaikan melalui media sosial, sebagai bentuk kritikan yang membangun, Kamis 25 Mei 2023.
Marwata menjelaskan bahwa kepala daerah tidak boleh mudah tersinggung. Mereka harus dapat memahami dan menerima segala keluhan serta sindiran yang dilontarkan oleh masyarakat. Dalam pandangannya, kritik tersebut seharusnya menjadi masukan yang berharga untuk membangun kemajuan daerah.
“Sebagai kepala daerah kita nggak boleh telinga tipis. Kepala daerah harus bisa menerima semua keluhan dan sindiran masyarakat sebagai bentuk kritikan yang membangun,” terang Alexander Marwata.
Meski begitu, dalam konteks ini, Marwata juga mengomentari kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke beberapa daerah untuk meninjau kondisi jalan. Ia menekankan bahwa tidak hanya daerah tertentu yang mengalami kerusakan jalan, melainkan hampir semua daerah.
Kata Marwata, lubang-lubang jalan menjadi hal yang umum ditemui di mana-mana. Namun, Marwata mengingatkan kepala daerah agar tidak mudah tersinggung oleh banyaknya kritikan yang diterima, terutama terkait dengan masalah infrastruktur.
Ia menyadari bahwa salah satu faktor buruknya kualitas jalan adalah kurangnya anggaran untuk pembangunan. Namun, ia juga menyoroti kemungkinan adanya korupsi dalam penggunaan anggaran yang ada.
“Sebetulnya bukan cuma daerah-daerah tertentu saja yang kondisi jalannya rusak. Hampir semua daerah itu kondisi jalannya rusak, jalan lobang di mana-mana itu mudah sekali ditemukan,”jelasnya.
Kendati demikian, Marwata mendorong kepala daerah untuk mengutamakan kepentingan rakyat dalam proses pembangunan di daerah masing-masing. Ia menekankan bahwa banyak kepala daerah yang telah menjabat untuk waktu yang lama namun tidak memberikan perubahan signifikan bagi daerahnya.
Dalam konteks ini, sikap kepala daerah yang terbuka terhadap kritik dan mampu mengelola keluhan masyarakat secara konstruktif menjadi hal yang penting. Kepala daerah yang memiliki sikap seperti itu akan lebih mampu merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat dengan lebih baik, lantaran hal ini akan berdampak positif pada pembangunan dan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.
Sebagai kesimpulan, Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, menyampaikan pentingnya kepala daerah memiliki sikap yang tidak mudah tersinggung atau “telinga tipis”. Kepala daerah harus dapat menerima kritik sebagai sarana untuk membangun dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, ia mengingatkan agar kepala daerah benar-benar memprioritaskan kepentingan rakyat dalam pembangunan di daerah masing-masing. Dengan sikap yang terbuka dan responsif terhadap keluhan masyarakat, kepala daerah dapat memberikan perubahan yang lebih baik bagi daerahnya.