TANGSELXPRESS – Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengambil langkah-langkah mitigasi yang signifikan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di subsektor kelapa sawit. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah penggunaan biofuel dalam transportasi di industri kelapa sawit.
Dimas Nugraha Suryanata, Subkoordinator Direktorat Perlindungan Perkebunan Kementan, menjelaskan bahwa penggunaan bahan bakar fosil dalam transportasi dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, penggunaan biodiesel sebagai bahan bakar ramah lingkungan dapat membantu mengurangi emisi karbon, Kamis 25 Mei 2023.
Meskipun data persentase penurunan emisi karbon dari penggunaan biodiesel dalam transportasi sektor kelapa sawit belum tersedia, Dimas menjelaskan bahwa jarak antara kebun kelapa sawit dan pabrik biasanya tidak terlalu jauh. Dengan mengganti bahan bakar konvensional dengan biodiesel, terdapat potensi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Selain penggantian bahan bakar dalam transportasi industri kelapa sawit, manajemen lahan juga merupakan langkah penting lainnya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dalam sektor ini.
“Konversi lahan perkebunan kelapa sawit dari lahan dengan stok karbon yang lebih rendah, seperti tanah terlantar, rumput, dan semak belukar, dapat membantu meningkatkan penyerapan karbon,” katanya saat mengikuti acara Webinar berjudul “Kontribusi Industri Sawit Terhadap Net Zero Emissions Indonesia.”
Namun, Dimas menekankan bahwa konversi lahan dari tutupan hutan akan menghasilkan emisi yang lebih tinggi. Oleh karena itu, penting untuk menjaga keberadaan lahan gambut dan melakukan upaya rehabilitasi, reklamasi, serta revitalisasi lahan gambut terlantar sebagai bagian dari pengelolaan lahan yang berkelanjutan.
Selain itu, Dimas mendorong agar Sarana Prasarana Kebakaran Lahan dan Kebun (Sarpras Karlabun) selalu memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2018. Persyaratan ini mencakup ketersediaan pompa, selang, dan menara api untuk penanganan kebakaran lahan perkebunan.
Kebakaran lahan, terutama di perkebunan kelapa sawit, merupakan salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, pengendalian kebakaran memiliki dampak yang signifikan dalam upaya menekan emisi gas rumah kaca.
Kementan juga mendorong agar lahan gambut yang masih berupa hutan dapat dipertahankan sebagai hutan. Selain itu, dilakukan upaya rehabilitasi, reklamasi, dan revitalisasi lahan gambut terlantar, serta pengelolaan lahan gambut untuk pertanian berkelanjutan.
Dimas menambahkan bahwa kebakaran lahan gambut terutama terjadi selama bulan-bulan kering pada tahun El Nino di lahan gambut dan lahanyang sedang mengalami transisi penggunaan. Namun, kebakaran jarang terjadi di lahan pertanian yang sudah ada.
“Dengan menerapkan langkah-langkah mitigasi seperti penggunaan biofuel dan manajemen lahan, diharapkan sektor kelapa sawit dapat berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca dan mendukung upaya Indonesia menuju pencapaian target Net Zero Emission,” tandas Dimas.
Langkah-langkah mitigasi yang dilakukan oleh Kementan dalam subsektor kelapa sawit menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Penggunaan biodiesel sebagai bahan bakar transportasi dapat mengurangi emisi gas rumah kaca, sementara konversi lahan perkebunan kelapa sawit dari lahan yang memiliki stok karbon rendah dapat meningkatkan penyerapan karbon.
Pentingnya manajemen lahan juga ditekankan, di mana konversi lahan dari tutupan hutan harus dihindari karena dapat menyebabkan emisi yang lebih tinggi.
Selain itu, pengendalian kebakaran lahan perkebunan kelapa sawit merupakan hal yang penting, karena kebakaran tersebut dapat menjadi penyumbang emisi gas rumah kaca yang signifikan. Oleh karena itu, Sarpras Karlabun harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk penanganan kebakaran lahan perkebunan.
Selanjutnya, pelestarian lahan gambut yang masih berupa hutan, rehabilitasi lahan gambut terlantar, dan pengelolaan lahan gambut untuk pertanian berkelanjutan juga merupakan langkah penting dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca di sektor kelapa sawit.
Dengan adanya langkah-langkah mitigasi ini, diharapkan sektor kelapa sawit dapat berperan aktif dalam penurunan emisi gas rumah kaca dan mendukung upaya Indonesia untuk mencapai target Net Zero Emission.
Pemerintah dan semua pemangku kepentingan perlu terus bekerja sama untuk menerapkan tindakan yang berkelanjutan guna menjaga keseimbangan antara perkembangan industri kelapa sawit dan pelestarian lingkungan.







