• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Kasus KDRT Putri Balqis di Depok Menarik Perhatian Kapolda Metro Jaya 

admin by admin
Mei 25, 2023
in HUKUM, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 4min read

Ilustrasi. Foto: Pixabay

91
SHARES
202
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa Putri Balqis telah menjadi viral dan menarik perhatian kepolisian. Kejadian ini mencuat setelah Balqis, yang sebelumnya menjadi korban, dilaporkan balik oleh suaminya, Bani Idham. Kejadian ini memicu reaksi publik di media sosial, di mana ribuan warganet menganggap penanganan kasus ini tidak adil. 

Menyikapi reaksi tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, turun langsung ke Polres Metro Depok untuk melihat penanganan kasus tersebut. Karyoto tiba di Polres Metro Depok didampingi oleh Kabid Humas Kombes Trunoyudo, Dir Krimum Kombes Hengky, dan Kabid Dokkes Kombes Hery Wijatmoko. 

“Dengan sengaja, saya ingin melihat penanganan kasus yang viral baru-baru ini. Kasus ini melibatkan seorang ibu rumah tangga yang keluarganya mengunggah gambar kekerasan yang dilakukan oleh suami, dan muncul dugaan bahwa penanganan kasus ini tidak adil di Polres Depok,” kata Karyoto, Kmis 25 Mei 2023. 

Kapolda mengaku telah berdiskusi selama 30 menit dengan penyidik dari Polres Metro Depok. Dari paparan yang disampaikan, Kapolda baru mengetahui seluruh fakta kasus ini. Karyoto menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara adil. 

BACA JUGA :  Indonesia vs Australia: Maarten Paes Harap Suporter 'Berisik' di SUGBK

“Setelah saya berdiskusi dengan rekan-rekan, saya mulai memahami bagaimana kasus ini terjadi. Terdapat kekerasan yang saling dilakukan oleh suami dan istri. Oleh karena itu, saya memerintahkan Kapolres untuk mengecek mengapa penanganan kasus ini seperti itu. Saya tegaskan bahwa kita harus adil dan menegakkan hukum,” tegasnya. 

Berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, lanjut Kapolda, penanganan yang dilakukan oleh penyidik telah sesuai. Namun, ada asumsi dari warganet terkait kondisi korban dengan luka parah yang mungkin menjadi faktor penyebaran berita yang tidak akurat di media sosial. 

“Dalam kaidah KUHAP, penanganannya masih sesuai dengan prosedur. Namun, mungkin terdapat asumsi yang dibangun oleh netizen karena gambar tersebut diunggah di media sosial, sehingga muncul berbagai komentar. Menurut kami, hal ini perlu kami telusuri lebih lanjut,” ungkapnya. 

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa Balqis dijadikan tersangka karena dilaporkan balik oleh suaminya, Bani Idham, dengan tuduhan KDRT yang serupa dengan laporan yang dibuat oleh Balqis terhadap suaminya. 

BACA JUGA :  Saatnya Upgrade Kartu ke BRI Debit Contactless Mastercard, Nikmati Promo Cashback dan Jelajahi Dunia Tanpa Batas

“Kedua belah pihak, baik Balqis maupun Bani, telah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Pol res Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, pada hari Rabu (24/5). 

Upaya restorative justice (RJ) telah dilakukan dalam kasus ini. Namun, pihak Balqis yang mengajukan RJ tidak hadir, sehingga proses hukum harus tetap berlanjut. 

“Kami telah menganggap keduanya sebagai tersangka. Mengenai penahanan, karena luka yang dialami oleh suami sangat parah terkait dengan alat kelaminnya, maka operasi harus dilakukan,” ungkapnya. 

Berdasarkan rekomendasi dari rumah sakit, diketahui bahwa Bani sedang mengalami sakit. Oleh karena itu, hal tersebut menjadi dasar mengapa Bani tidak ditahan. 

“Kami menerima rekomendasi dari rumah sakit bahwa penahanan tidak boleh dilakukan mengingat kondisi fisik suami. Selain itu, kami juga melibatkan dua ahli kedokteran dan keterangan dari dokter ahli bidang hukum pidana yang menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak pidana, sehingga kami menetapkannya sebagai tersangka,” jelasnya. 

Kasus ini bermula saat terjadi perselisihan antara keduanya dalam rumah tangga pada bulan Februari 2023. Yogen menyebutkan bahwa Bani merasa tersinggung dengan ucapan Balqis, yang akhirnya menyebabkan suami tersebut memercikkan bubuk cabai ke rambut istri. 

BACA JUGA :  Dinas Cipta Karya Tangsel Sosialisasi Program SPAM

“Kejadian awal terjadi pada tanggal 26 Februari, di mana terjadi perselisihan antara suami dan istri. Kemudian suami tersinggung dengan ucapan istri dan memercikkan bubuk cabai ke rambut istri,” ungkapnya. 

Selanjutnya, mereka terlibat dalam pertengkaran di mana Balqis meremas alat kelamin suaminya. 

“Ketika suami berusaha melepaskan diri, dia memukul istrinya,” tambahnya. 

Akhirnya, Balqis membuat laporan terhadap Bani. Namun, setelah 14 hari, Bani melaporkan kembali istrinya ke Polres Depok atas tuduhan yang sama. 

“Terjadi saling lapor di Polres Depok, di mana istri melaporkan suami terlebih dahulu, dan kemudian suami melaporkan istri,” pungkasnya. 

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penanganan oleh pihak kepolisian. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, telah memerintahkan agar kasus ini ditangani dengan adil dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

Tags: Kasus KDRT Putri Balqis di Depok Menarik Perhatian Kapolda Metro JayaKDRTkekerasan dalam rumah tanggaPutri Balqis
Previous Post

Kecelakaan Maut Akibat Balap Liar di Gading Serpong Makan Korban Lagi 

Next Post

Laga Timnas Indonesia Vs Argentina Bukan Soal Menang-Kalah, Tetapi…

Related Posts

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Laga Timnas Indonesia Vs Argentina Bukan Soal Menang-Kalah, Tetapi…

Laga Timnas Indonesia Vs Argentina Bukan Soal Menang-Kalah, Tetapi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com