TANGSELXPRESS – Kejadian pengeroyokan yang mengerikan terjadi di Rumah Juang, Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Seorang sekuriti bersama dua temannya diduga melakukan serangan brutal terhadap atasan mereka.
Menurut keterangan Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno, tersangka RES, RE, dan MYD diduga melakukan pengeroyokan penganiayaan dengan cara saling memukul korban menggunakan tangan, kursi, dan benda-benda lainnya.
Pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis, 27 April, dan menyebabkan korban mengalami luka-luka serius akibat kekerasan yang dilakukan oleh tersangka dan teman-temannya, Rabu 24 Mei 2023.
“Tindakan kekerasan tersebut mengakibatkan korban jatuh dan mengalami luka pada bagian kepala serta memar di tubuhnya,” tambahnya.
Kapolsek Tribuana menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari sanksi yang diberikan oleh korban kepada tersangka MYD, yang juga bekerja sebagai juru parkir di lokasi tersebut. Korban merasa tersangka MYD telah lalai dalam menjalankan tugasnya.
“Pada 27 April sekitar pukul 15.40 WIB, sekuriti baru yang bernama Saudara R menghubungi korban dan memberitahukan bahwa tersangka MYD masih tetap mengelola parkir,” jelasnya.
Mendapat laporan tersebut, korban memanggil tersangka MYD ke ruangannya. Namun, saat itu MYD menolak hasil evaluasi rapat yang telah diberikan kepadanya.
“Korban kemudian merasa emosi dan menggebrak meja, serta memerintahkan seorang sekuriti bernama Saudara A untuk mengusir motor milik tersangka MYD dari lokasi tersebut,” sambungnya.
Tiba-tiba, MYD mulai berteriak dengan kalimat yang provokatif kepada keluarga atau teman-temannya. Dia memanggil teman-teman dan saudaranya untuk mengeroyok korban.
“Dia berteriak, ‘Semua ke atas woi, perang kita!’, dan akhirnya pengeroyokan itu pun terjadi,” ungkapnya.
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus pengeroyokan ini. Ketiganya saat ini ditahan di Polsek Kebayoran Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pengeroyokan yang terjadi di Rumah Juang ini menjadi peristiwa yang mengguncangkan masyarakat. Tindakan kekerasan semacam ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polisi diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya serta memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. Keamanan dan keselamatan warga harus selalu diutamakan, dan tindak kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan terjadi di masyarakat.