TANGSELXPRESS – Polisi telah berhasil mengamankan dua pelaku pembacokan terhadap seorang pemuda berinisial AS (19) di depan GOR Pademangan, Jakarta Utara. Para pelaku, yaitu SIP (19) dan MIS (19), ditangkap di daerah Banten.
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Senin, 16 Mei 2023, di daerah Banten. Kejadian penganiayaan ini sendiri terjadi pada Sabtu, 13 Mei 2023, sekitar pukul 23.30 WIB malam.
Menurut keterangan Kapolsek, motif dari pembacokan ini diduga berasal dari rasa cemburu korban terhadap pelaku yang memiliki kedekatan dengan mantan kekasihnya, yang dikenal dengan inisial N, Minggu 21 Mei 2023.
“Dua orang pelaku, yaitu SIP dan MIS, mendatangi korban. SIP merasa tidak senang karena korban memiliki kedekatan dengan N,” ungkap Kapolsek Binsar.
Saat kejadian, korban AS sedang berada di tempat nongkrong bersama kekasihnya, N, dan beberapa temannya. Tiba-tiba, kedua pelaku mendekati korban dan salah satu dari mereka mengayunkan celurit, namun korban berhasil mengelak.
Celurit tersebut sempat terlempar dalam kejadian tersebut. Namun, teman SIP yang bernama MIS mengambil celurit tersebut dan langsung membacok korban.
“Korban mengalami luka bacok pada lengan tangan kanan, dada sebelah kiri, dan jari tangan kanan serta tangan kiri,” jelas Kapolsek.
Kini, polisi telah mengamankan kedua pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembacokan ini. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tindakan kekerasan seperti pembacokan merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dalam masyarakat. Polisi berperan penting dalam menegakkan keadilan dan mengamankan para pelaku kejahatan agar dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Diharapkan, tindakan tegas dari pihak berwajib ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat. Selain itu, kesadaran akan pentingnya menjaga kerukunan antarindividu juga perlu ditingkatkan guna mencegah terjadinya konflik yang dapat merugikan pihak-pihak terkait.