TANGSELXPRESS – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) sepakat bersinergi untuk percepatan sertifikasi halal.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, tahun ini BPJPH memiliki kuota satu juta sertifikasi halal gratis (SEHATI). Ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro kecil (UMK) yang menjadi binaan KemenKopUKM.
“Para pelaku UMK binaan Bapak dan Ibu di dinas-dinas terkait juga dapat segera diajukan sertifikasi halalnya dengan memanfaatkan kuota sertifikasi halal gratis program Sehati yang di tahun 2023 ini BPJPH menyediakan 1 juta sertifikat halal gratis,” kata Aqil seperti dikutip dari laman Kemenag dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring bersama Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Rabu (17/5/2023).
Selain itu, Aqil juga berharap Dinas KemenKopUKM di tiap provinsi juga bisa memberikan kontribusi dengan memberikan fasilitasi sertifikasi halal di daerah. “Sebagai mitra strategis BPJPH, kami berharap agar Kemenkop UKM memberikan dukungan dalam bentuk fasilitasi sertifikasi halal yang merata melalui dinas-dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Rahmadi mengatakan, KemenKopUKM berkomitmen mendukung BPJPH dalam program percepatan sertifikasi halal, khususnya melalui Sehati bagi pelaku UMK.
“KemenKopUKM sangat mendukung BPJPH dalam pengalokasian program 1 juta sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMK. Untuk itu KemenKopUKM dan BPJPH berupaya mengkoordinasikan ini melalui rapat hari ini bersama para perangkat teknis daerah yang membidangi Koperasi dan UKM, juga Kanwil Kemenag, untuk bersama-sama bersiap melaksanakan percepatan fasilitasi sertifikasi halal self declare,” kata Rahmadi.
“Pertemuan koordinasi dalam rangka upaya percepatan sertifikasi halal bagi UMK ini sangat penting dalam upaya meningkatkan akselerasi pengembangan UMKM industri halal, yang pada gilirannya dapat mempercepat terbentuknya ekosistem digilal ekonomi syariah di Indonesia,” imbuhnya.
Rahmadi juga mengatakan sertifikasi halal menjadi salah satu elemen penting penguatan produk UMK untuk menjadi lebih berkualitas dan berdaya saing.
“Mari kita bangkit memperkuat peran UKM dalam perekonomian nasional menciptakan lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan khususnya dengan mempercepat terbentuknya ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Juga, meningkatkan daya saing produk UMKM di tingkat domestik dan global,” tutupnya.