TANGSELXPRESS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa sebanyak 985 proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dari tahun 2020 hingga 2022 mengalami kemacetan atau tidak berjalan sesuai rencana.
Pada konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, pada hari Kamis, 18 Mei 2023, kemarin, Mahfud MD menjelaskan bahwa ada 985 Proyek BTS 4G mangkrak dan belum ada barangnya, yang adapun mangkrak. Karena itu semula dihitung kerugian oleh kejaksaan itu sekitar 1 sekian triliun namun kemudian BPKP turun tangan, Jumat 19 Mei 2023.
Menurut Mahfud, proyek infrastruktur BTS 4G tersebut seharusnya sudah dikerjakan pada tahun 2020. Namun, hingga saat ini proyek tersebut masih belum terealisasi. Anggaran yang telah dikeluarkan untuk proyek ini mencapai Rp 28 triliun, dan perkiraan selesai pembangunannya adalah pada tahun 2024 mendatang.
“985 Proyek BTS 4G mangkrak dan belum ada barangnya, yang adapun mangkrak. Krena itu semula dihitung kerugian oleh kejaksaan itu sekitar 1 sekian triliun namun kemudian BPKP turun tangan,” terang Mahfud MD.
Meski Begitu, Menko Polhukam juga menyebutkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 10 triliun untuk proyek pembangunan tower BTS 4G dalam jangka waktu 2020-2021 dengan target pembangunan 1.200 tower.
Dalam periode Desember 2021 hingga Maret 2023, target pembangunan tower BTS yang ditetapkan adalah sebanyak 4.800 tower. Namun, hingga saat ini hanya 985 tower BTS 4G yang berhasil dibangun, namun sayangnya tidak dapat digunakan.
Keberadaan proyek-proyek tersebut yang mangkrak menunjukkan adanya masalah serius dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia. Kerugian finansial yang ditaksir mencapai triliunan rupiah juga menunjukkan dampak negatif dari kelambatan proyek-proyek ini terhadap anggaran negara.
Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang tegas dan efektif untuk mengatasi masalah ini, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur, meningkatkan pengawasan, dan memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran. Hal ini penting untuk memastikan agar proyek-proyek infrastruktur dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan target waktu, dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.