• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 28 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

KPK Tetapkan Kepala Bea dan Cukai Makassar sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi 

admin by admin
Mei 15, 2023
in HUKUM, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Tiga Kali Tak Kunjung Penuhi Panggilan, KPK Buru Dito Mahendra

Ilustrasi KPK. Foto: Net.

62
SHARES
138
VIEWS

TANGELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan pada hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi. 

Setelah hasil klarifikasi tersebut diproses pada tahap penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan Andhi sebagai tersangka. Saat ini, tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti, termasuk melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan memanggil beberapa saksi. 

Ali Fikri menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan KPK dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku. KPK juga berkomitmen untuk selalu memberikan informasi setiap tahapan progres penyidikan sebagai bagian dari transparansi dalam kinerja lembaga tersebut. 

BACA JUGA :  Tiba di Gedung KPK, 4 Orang Terjaring OTT di Kalsel Langsung Pakai Rompi Oranye

“Jadi sudah ada tersangkanya ya, yang di Makassar,” terang Ali Fikri. 

Seperti diketahui, Andhi Pramono menjadi sorotan karena diduga mengenakan barang mewah dan anaknya, Atasya Yasmine, kerap memposting foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya.  

Pada salah satu unggahan, harga pakaiannya dari atas hingga bawah mencapai Rp 25 juta. Atasya juga merupakan mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia. 

Dugaan kasus gratifikasi yang menjerat Andhi Pramono ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia. Oleh karena itu, peran KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi harus terus diapresiasi dan didukung agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan efektif dalam memerangi korupsi di Indonesia. 

BACA JUGA :  Dalami Kasus Dana CSR BI, KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Tags: Bea dan CukaiKomisi Pemberantasan KorupsikpkKPK Tetapkan Kepala Bea dan Cukai Makassar sebagai Tersangka Dugaan GratifikasiLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara NegaraLHKPNMakassar
Previous Post

Aparat Gabungan Evakuasi Pekerja Proyek Tower BTS Telkomsel yang Disandera KKB di Pegunungan Bintang 

Next Post

Cek Cara Mengatasi Fobia Malam pada Anak-Anak 

Related Posts

Polri: Korban Tewas Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran Turun 47 Persen
NASIONAL

Korlantas Polri: Operasi Lilin Digelar 20 Desember 2025-2 Januari 2026

November 27, 2025
1.2k
Malam Mencekam! Sekelompok Utusan UIN Jakarta Rampas Gedung MP di Ciputat, CCTV Dimatikan
TANGERANG SELATAN

Malam Mencekam! Sekelompok Utusan UIN Jakarta Rampas Gedung MP di Ciputat, CCTV Dimatikan

November 27, 2025
3k
Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS
ADVERTORIAL

Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS

November 27, 2025
3.9k
Satpol PP Depok Bongkar Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Citayam
MEGAPOLITAN

Satpol PP Depok Bongkar Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Citayam

November 27, 2025
1k
Pemkot Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Miras Ilegal, Benyamin Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Kompromi
ADVERTORIAL

Pemkot Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Miras Ilegal, Benyamin Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Kompromi

November 27, 2025
3.5k
Banjir Bandang Hancurkan Puluhan Rumah di Padang, Empat Warga Tewas
DAERAH

Banjir Bandang Hancurkan Puluhan Rumah di Padang, Empat Warga Tewas

November 27, 2025
147
Next Post
Cek Cara Mengatasi Fobia Malam pada Anak-Anak 

Cek Cara Mengatasi Fobia Malam pada Anak-Anak 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com