• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 6 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

KPK Tetapkan Kepala Bea dan Cukai Makassar sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi 

sakti by sakti
Mei 15, 2023
in HUKUM, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Tiga Kali Tak Kunjung Penuhi Panggilan, KPK Buru Dito Mahendra

Ilustrasi KPK. Foto: Net.

62
SHARES
138
VIEWS

TANGELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan pada hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi. 

Setelah hasil klarifikasi tersebut diproses pada tahap penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan Andhi sebagai tersangka. Saat ini, tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti, termasuk melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan memanggil beberapa saksi. 

Ali Fikri menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan KPK dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku. KPK juga berkomitmen untuk selalu memberikan informasi setiap tahapan progres penyidikan sebagai bagian dari transparansi dalam kinerja lembaga tersebut. 

BACA JUGA :  Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Sepeda Motor

“Jadi sudah ada tersangkanya ya, yang di Makassar,” terang Ali Fikri. 

Seperti diketahui, Andhi Pramono menjadi sorotan karena diduga mengenakan barang mewah dan anaknya, Atasya Yasmine, kerap memposting foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya.  

Pada salah satu unggahan, harga pakaiannya dari atas hingga bawah mencapai Rp 25 juta. Atasya juga merupakan mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia. 

Dugaan kasus gratifikasi yang menjerat Andhi Pramono ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia. Oleh karena itu, peran KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi harus terus diapresiasi dan didukung agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan efektif dalam memerangi korupsi di Indonesia. 

BACA JUGA :  Terlibat Pungli di Rutan, 66 Pegawai KPK Resmi Dipecat
Tags: Bea dan CukaiKomisi Pemberantasan KorupsikpkKPK Tetapkan Kepala Bea dan Cukai Makassar sebagai Tersangka Dugaan GratifikasiLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara NegaraLHKPNMakassar
Previous Post

Aparat Gabungan Evakuasi Pekerja Proyek Tower BTS Telkomsel yang Disandera KKB di Pegunungan Bintang 

Next Post

Cek Cara Mengatasi Fobia Malam pada Anak-Anak 

Related Posts

tbc
BANTEN

74 Orang Meninggal Dunia, Kasus TBC di Lebak Capai 4.603

Oktober 6, 2025
3.1k
Usai Kritik Pemkot, Tokoh Muda Tangsel Ajak Leony ‘Duduk Bareng’ Cari Solusi
TANGERANG SELATAN

Usai Kritik Pemkot, Tokoh Muda Tangsel Ajak Leony ‘Duduk Bareng’ Cari Solusi

Oktober 6, 2025
141
Viral Penampakan Bola Api dan Dentuman di Cirebon, Ini Penjelasan BRIN
DAERAH

Viral Penampakan Bola Api dan Dentuman di Cirebon, Ini Penjelasan BRIN

Oktober 6, 2025
150
Insiden Musala Al-Khoziny, Prabowo Instruksikan Pemeriksaan Pesantren Se-Indonesia
NASIONAL

Insiden Musala Al-Khoziny, Prabowo Instruksikan Pemeriksaan Pesantren Se-Indonesia

Oktober 6, 2025
135
Makan Banyak Tanpa Rasa Bersalah? Ini Rahasia Diet Volume Eating
KESEHATAN

Makan Banyak Tanpa Rasa Bersalah? Ini Rahasia Diet Volume Eating

Oktober 6, 2025
134
Hamka Hamzah Buka Akademi Sepakbola di Tangsel
TANGERANG SELATAN

Hamka Hamzah Buka Akademi Sepakbola di Tangsel

Oktober 6, 2025
1.2k
Next Post
Cek Cara Mengatasi Fobia Malam pada Anak-Anak 

Cek Cara Mengatasi Fobia Malam pada Anak-Anak 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com