• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Jalankan Instruksi Wali Kota Tertibkan Toko Obat Golongan G Ilegal, Satpol PP Tangsel Akan Gandeng BNN, Polisi dan Dinkes 

admin by admin
Mei 13, 2023
in BANTEN, DAERAH, HUKUM, NEWS, REGIONAL, TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 3min read
Gerebeg Gudang, Polisi Sita Puluhan Juta Pil Tramadol dan Hexymer

Ilustrasi

72
SHARES
160
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal melakukan operasi besar-besaran terkait adanya peredaran obat keras golongan G yang memprihatinkan di kota yang bermotto Cerdas, Modern dan Religus. Operasi itu menyusul adanya toko obat ilegal berkedok toko kosmetik maupun warung kelontong kembali buka usai digerebek petugas gabungan. 

Dengan adanya pemilik toko yang seolah meremehkan peraturan tersebut membuat beberapa pihak geram, sehingga Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengeluarkan instruksi untuk melakukan penertiban. Jalankan instruksi wali kota tertibkan toko obat golongan G ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel akan gandeng BNN, Polisi dan Dinkes, Sabtu 13 Mei 2023. 

Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP Tangsel, Taufik Wahidin kepada Tangselxpress.com menjelaskan, pihaknya akan menjalankan instruksi wali kota mengenai penertiban toko obat golongan G ilegal di Tangerang Selatan. Satpol PP, kata Taufik, akan menggandeng kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Dinas Kesehatan lantaran institusi tersebut yang memiliki kompetensi terkait obat keras golongan G. 

BACA JUGA :  Tanpa Ribet, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo

Meski satu sisi dalam penertiban itu nantinya disebut ada oknum yang membekingi, namun Satpol PP akan tetap menjalankan instruksi wali kota untuk menegakkan marwah sebagai petugas penegakan Perda di Kota Tangerang Selatan. Hal itu ditegaskan, bahwa peredaran obat golongan G menjalankan modusnya dengan toko kosmetik dan warung kelontong. 

“Dan banyak oknum dibelakangnya, pihak kepolisian yang lebih berkompeten itu obat-obatan dan BNN. Iya, kan sambil buka warung sembako modusnya dan nyambi jualan obat juga,”terang Taufik Wahidin. 

“Iya kita akan koordinasi dulu dengan pihak terkait dalam penertiban peredaran obat daftar G ini dengan pihak kepolisian, BNN, Dinkes untuk bersama-sama melaksanakan penertiban peredaran obat tersebut,”tegasnya. 

BACA JUGA :  Viral! Pria Bersenjata Laras Panjang Rusak Mobil di Kendal

Kendati begitu, dalam catatan Satpol PP terdapat puluhan toko obat golongan G ilegal di Kota Tangerang Selatan yang menjalankan bisnisnya dengan modus membuka toko kosmetik dan warung kelontong untuk menutupi kedoknya. 

“Karena ada puluhan warung obat dan sembako nyambi jualan obat daftar G tersebut,”pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menginstruksikan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan toko obat golongan G yang masih beroperasi setelah digerebek oleh petugas gabungan pada bulan Ramadhan yang lalu. Hal ini dilakukan karena pemilik toko illegal tersebut nekat membuka kembali toko mereka dan tidak mempedulikan aturan yang berlaku. 

Menurut laporan sebelumnya, beberapa toko ditemukan menjual obat-obatan seperti tramadol dan exlimer tanpa resep dokter. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena obat-obatan tersebut dapat memberikan efek samping yang berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan medis. 

BACA JUGA :  Update Harga Emas Antam 9 Juli 2026, Buyback Turun Jadi Rp2.383.000

Wali Kota Benyamin Davnie juga meminta Satpol PP untuk melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, yakni Polres Tangerang Selatan, untuk melakukan operasi. Dia juga menekankan agar Satpol PP menertibkan toko obat yang masih beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Saya sudah instruksikan Satpol PP untuk turun dan tertibkan sesuai aturan, sambil koordinasi dengan APH penegakkan hukumnya,” terang Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie kepada Tangselxpress.com. 

Meski demikian, wartawan telah menemukan beberapa toko obat keras golongan G yang beroperasi kembali, antara lain di dekat Bundaran Maruga, Gang Masjid Ciater, Serpong dan Jalan Wana Kencana, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. 

Tags: Benyamin DavnieDinkesJalankan Instruksi Wali Kota Tertibkan Toko Obat Golongan G IlegalpolisiSatpol PP Tangsel Akan Gandeng BNNTangerang SelatanWali Kota
Previous Post

Tatap Piala Asia, Shin Tae-yong Ungkap Optimisme Tinggi

Next Post

Daftar Bacaleg ke KPU, NasDem DKI Jakarta Kampanyekan Hidup Sehat

Related Posts

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.3k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Daftar Bacaleg ke KPU, NasDem DKI Jakarta Kampanyekan Hidup Sehat

Daftar Bacaleg ke KPU, NasDem DKI Jakarta Kampanyekan Hidup Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com