TANGSELXPRESS – Laporan dari Food and Agriculture Organization (FAO) atau Organisasi Pangan dan Pertanian menyebut bahwa harga pangan global mengalami kenaikan pada bulan April untuk pertama kalinya dalam setahun. Menyikapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah melakukan persiapan strategi untuk mengantisipasi kenaikan harga pangan.
FAO melacak perubahan harga internasional komoditas pangan naik sebesar 0,6 persen menjadi rata-rata 127,2 poin pada April 2023. Pada level tersebut, indeks berada 19,7 persen di bawah level pada April 2022, namun masih lebih tinggi 5,2 persen dibandingkan pada April 2021.
“Saya mendorong Pemerintah melakukan antisipasi kenaikan harga pangan di dalam negeri. Ini perlu dilakukan agar jangan sampai timbul keresahan di masyarakat apabila terjadi kenaikan harga namun tidak disiapkan langkah-langkah strategis,” kata Puan seperti dikutip dari laman DPR RI, Jumat (12/5/2023).
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional harus memperkuat cadangan pangan dengan menggunakan strategi tepat waktu dan tepat jumlah. Serta mengingatkan Pemerintah agar tetap mengutamakan produksi dalam negeri. “Dahulukan produksi dalam negeri. Jangan sampai kejadian impor bahan pangan yang berlebihan dan menyebabkan petani-petani dalam negeri kesulitan dalam menjual hasil pertanian mereka,” ujarnya.
Langkah-langkah strategis tersebut diharapkan dapat meminimalisir dampak kenaikan harga pangan. Kebijakan yang tepat juga diharapkan dapat membuat harga pangan di dalam negeri tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat, meskipun terjadi kenaikan harga pangan global. “Pengendalian harga pangan yang efektif juga akan membuat petani merasa lebih terjamin dan termotivasi untuk meningkatkan produksi mereka,” tuturnya.
Puan menambahkan, Kementerian Pertanian juga harus memberi perhatian khusus bagi petani-petani untuk meningkatkan produksi pangan dalam negeri. Legislator dapil Jawa Tengah V itu mendorong Pemerintah untuk memperbanyak bantuan stimulasi bagi para petani. “Penguatan produksi pangan dalam negeri dengan cara memberikan bantuan kepada petani dalam bentuk bibit unggul, pupuk, dan alat pertanian,” tambahnya.
Bantuan dari Pemerintah disebut dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas pertanian di Indonesia. Selain itu untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian harga pangan untuk melindungi kepentingan petani, Pemerintah bersama DPR RI juga akan terus melakukan pengawasan langsung dengan mendatangi para petani untuk mengetahui kondisi yang dihadapi petani sekaligus untuk menyalurkan bantuan.