TANGSELXPRESS – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan jika Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota haji yang sudah masuk ke dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.
Atas dasar hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta agar penambahan 8.000 kuota haji dapat diprioritaskan untuk lansia yang telah lama menunggu antrean.
“Kami minta kepada Kementerian Agama RI untuk memanfaatkan kuota tambahan ini diperuntukkan bagi jemaah haji reguler dan haji khusus sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Terutama bagi jemaah lanjut usia yang telah lama menunggu antrean,” kata Ace seperti dikutip dari laman DPR RI, Senin (8/5/2023).
Ace menyebut penambahan kuota haji ini perlu disyukuri. Sebab menurutnya, dengan tambahan kuota haji maka akan mengurangi antrean keberangkatan calon jemaah haji lainnya.
“Kabar penambahan kuota sebesar 8.000 jamaah dari Pemerintah Arab Saudi, tentu harus kita syukuri bersama. Setidaknya, penambahan ini sedikit mengurangi daftar antrean haji tahun ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ace menyebut Komisi VIII segera menggelar rapat dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait hal ini. Katanya, hal ini tentunya juga memerlukan penambahan anggaran biaya haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Kami, Komisi VIII akan segera menggelar rapat Kerja dengan Menteri Agama RI untuk mempersiapkan tambahan kuota ini terutama aspek biaya jamaah. Penambahan kuota ini berimplikasi pada tambahan anggaran biaya nilai manfaat yang harus dikeluarkan BPKH dan harus mendapatkan persetujuan dari Komisi VIII DPR RI,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama saat ini masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi perihal penambahan kuota tersebut. Juga akan segera membahasnya dengan DPR, serta terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” tambah politisi Fraksi Partai Golkar itu.