TANGSELXPRESS – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan kini sedang disusun untuk mempermudah izin praktek dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya. Salah satu kemudahan yang diusulkan adalah cukup dengan satu izin setiap lima tahun.
Surat Tanda Registrasi (STR) juga akan dilakukan satu kali dan berlaku seumur hidup. Namun, hal ini tidak berarti menghilangkan pemenuhan kompetensi secara berkala, Minggu 7 Mei 2023.
Syarat kompetensi akan melekat dalam Surat Izin Praktik (SIP) melalui pemenuhan Satuan Kredit Poin (SKP) seperti yang berlaku saat ini. Dengan demikian, kualitas dokter dan nakes tetap terjaga.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril, menjelaskan bahwa perpanjangan SIP akan dilakukan setiap lima tahun sekali secara otomatis dan transparan bagi tenaga kesehatan yang tidak bermasalah.
Namun, perpanjangan SIP wajib memenuhi kompetensi secara berkala setiap lima tahun untuk menjaga kualitas dokter dan tenaga kesehatan yang akan berbasis digital dan difasilitasi oleh Kementerian Kesehatan.
“Tujuan dari penyederhanaan perizinan ini adalah agar dokter dan tenaga kesehatan tidak banyak dibebani sehingga mereka bisa tenang menjalankan tugas mulia demi kesehatan masyarakat Indonesia,” terang Mohammad Syahril.
Pada perpanjangan SIP, tidak perlu lagi ada rekomendasi-rekomendasi dari dokter senior atau dari organisasi profesi. Yang penting syarat SKP telah terpenuhi dan dokter atau tenaga kesehatan tidak masuk dalam daftar pelanggar etika.
Sistem izin praktek akan dibuat transparan dan digital oleh Kementerian Kesehatan sehingga prosesnya mudah. Detail terkait izin praktek diusulkan akan dijabarkan melalui peraturan pelaksana. Proses registrasi dan izin praktik juga akan terintegrasi dan terhubung antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dengan adanya RUU Kesehatan ini, diharapkan akan memudahkan tenaga kesehatan dalam mendapatkan izin praktek. Hal ini tentunya akan berdampak positif bagi kesehatan masyarakat karena tenaga kesehatan yang berkualitas dan terjamin keahliannya dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik.