TANGSELXPRESS- Korlantas Polri melakukan perpanjangan rekayasa lalu lintas one way dari arah Timur menuju Barat (Semarang ke Jakarta). Aturan ini berlaku pada Sabtu (29/4) dari KM 414 Kalikangkung sampai dengan KM 72 Cikampek. Dilanjutkan dengan rekayasa lalu lintas contraflow mukai KM 72 sampai dengan KM 47 Tol Cikampek.
“Rekayasa ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada puncak arus balik gelombang kedua,” terang Kabagops Kombes Pol Eddy Djunaedi dalam pesan singkatnya kepada awak media, Sabtu (29/4).
Kabagops menerangkan bahwa sebelumnya Korlantas Polri sudah menerapkan rekayasa lalu lintas one way pada pukul 14.30 WIB dari KM 188 Palimanan sampai dengan KM 72 Cikampek.
Perpanjangan one way dilakukan dengan diskresi kepolisian yang melihat data volume arus kendaraan pemudik yang balik dari Semarang menuju Jakarta dilaporkan terjadi kepadatan oleh anggota di lapangan, begitu juga lalu lintas yang terpantau di CCTV Command Center PJR Korlantas Polri di KM 29 dan traffic counting (VCR) perhitungan jumlah kendaraan selama tiga jam berturut-turut.
“Dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Kepolisian
dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi. Dan bila ini digunakan akan kami informasikan jika ada perubahan dalam pelaksanaan di lapangan,” pungkas Kabagops.
Korlantas Polri mengimbau kepada para pemudik agar selalu mengutamakan keselamatan, jaga kecepatan, isi saldo e-toll, gunakan rest area dengan bijak dan selalu ikuti arahan petugas di lapangan.