• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 18 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Dua Peneliti BRIN Diambil Alih Bareskrim Polri

Aenna Rahman by Aenna Rahman
April 28, 2023
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Dua Peneliti BRIN Diambil Alih Bareskrim Polri

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News)

67
SHARES
148
VIEWS

TANGSELXPRESS- Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan dua peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin terus bergulir di kepolisian. Kini, dalam penanganan Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan berkas kasus tersebut akan dilimpahkan oleh Polda Jawa Timur, Polda Yogyakarta, dan Polda Kalimantan Timur.

“Bareskrim telah telah menerima laporan yang sama yaitu Polda Jawa Timur, Polda Yogyakarta, dan Polda Kalimantan Timur. Nantinya, laporan tersebut akan dilimpahkan kepada Bareskrim Polri,” ungkap Ramadhan dalam keterangan tertulis, Kamis (27/4).

Selanjutnya, Ramadhan menjelaskan pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus ujaran kebencian tersebut. Bahkan penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Thomas Djamaluddin selaku terlapor.

BACA JUGA :  Bareskrim Polri Tetapkan 29 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi

“Pada Kamis 27 April 2023, dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari PP Muhammadiyah tiga orang, kemudian pemeriksaan para ahli yaitu ahli pidana, bahasa sosiologi, ITE dan medsos, dan melakukan klarifikasi kepada saksi TD sebagai pemilik akun,” ucapnya.

Diketahui, kasus dugaan ujaran kebencian ini berawal ketika Thomas menulis status tentang keputusan Muhamadiyah mengenai penentuan tanggal Idul Fitri 1444 Hijriah yang berbeda dengan pemerintah.

Status Thomas ini kemudian dikomentari oleh Andi Pangerang, seorang pakar astronomi dari BRIN. Andi mengunggah pernyataan berbau ancaman dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.

“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian,” tulis Andi.

BACA JUGA :  Hari Ini, Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi di Bandara Soetta 
Tags: Bareskrim PolriBRINKasus ujaran kebencianMuhammadiyahPeneliti BRIN
Previous Post

CERITA HOROR: Dia Datang Menitipkan Kekasihnya Kepadaku

Next Post

Harap Tenang, Kata BPOM: Mie Instan di Indonesia Aman untuk Dikonsumsi

Related Posts

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangerang Selatan Terjaring Operasi Gakkumdu
TANGERANG SELATAN

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangerang Selatan Terjaring Operasi Gakkumdu

Januari 18, 2026
3k
Waspada, Sejumlah Wilayah Bakal Diguyur Hujan Lebat Selama Nataru
MEGAPOLITAN

BMKG: Jabodetabek Berpotensi Hujan Lebat Hingga 23 Januari 2026

Januari 18, 2026
1.3k
Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif
TANGERANG SELATAN

Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif

Januari 18, 2026
3.1k
Menteri KKP Benarkan Tiga Penumpang Pesawat ATR 42-500 Pegawainya
NASIONAL

Menteri KKP Benarkan Tiga Penumpang Pesawat ATR 42-500 Pegawainya

Januari 18, 2026
1.3k
Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan Ringan

Januari 18, 2026
1.2k
Viral Video Karaoke Diduga Ricky Harun dengan LC, Warganet Gaduh di Medsos
SELEBRITI

Viral Video Karaoke Diduga Ricky Harun dengan LC, Warganet Gaduh di Medsos

Januari 17, 2026
149
Next Post
Kabar Buruk buat Penyuka Mie Instan Nih, Harga Bakal Naik Tiga Kali Lipat!

Harap Tenang, Kata BPOM: Mie Instan di Indonesia Aman untuk Dikonsumsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com