TANGSELXPRESS – Pencurian kambing dan jeroannya ditinggal oleh pelaku kembali terjadi di salah satu wilayah di Indonesia. Kali ini kejadian tersebut terjadi di Kampung Cadasmapar Rt 18 Rw 05, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban berinisial R saat hendak ke kamar mandi dan mengecek kandang kambing dengan menggunakan senter. Namun, ia kaget karena kambing-kambing di dalam kandang tidak terlihat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kambing yang seharusnya berada di dalam kandang telah hilang, hanya tertinggal jeroan atau dalaman kambing. Korban yang merupakan seorang petani berusia 65 tahun mengalami kerugian 7 ekor kambing yang dicuri oleh pelaku, Jumat 14 April 2023.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 14 April 2023 sekitar pukul 01.00 WIB. Menurut Galih, dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cisauk, diketahui bahwa pelaku melakukan pencurian dengan memotong kambing di lokasi TKP dan membawa daging kambing, sementara jeroan kambing ditinggalkan.
“Modus yang dilakukan pelaku adalah memotong kambing di lokasi dan membawa daging kambing yang diambil,” terang Ipda Galih kepada wartawan.
Dengan begitu, peristiwa pencurian kambing dan jeroannya ditinggal merupakan tindakan yang merugikan petani yang mengandalkan kambing sebagai sumber penghasilan. Selain itu, tindakan pencurian juga merugikan masyarakat yang membutuhkan daging kambing sebagai bahan pangan.
Oleh karena itu, diperlukan tindakan yang tegas dari pihak kepolisian untuk menangkap pelaku dan memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan pencurian yang merugikan.